Salin Artikel

Didaftarkan Jadi Cagar Budaya, Tembok Benteng Keraton Kartasura Malah Dijebol Pemiliknya

Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo sudah mendaftarkan tembok Benteng Keraton Kartasura sebagai cagar budaya ke Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah.

Tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol tersebut panjangnya sekitar 4-5 meter.

"Tadi pagi sudah saya tindak lanjuti beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan apakah tembok benteng itu masuk dalam daftar cagar budaya atau tidak. Menurut informasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa tembok itu sudah didaftarkan sebagai cagar budaya," kata Camat Kartasura Joko Miranto dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Dengan demikian, lanjut Joko perlakuan terhadap Benteng Keraton Kartasura sudah seperti bangunan cagar budaya.

Artinya, tembok benteng itu harus dilindungi dan tidak boleh dirusak atau merubah bentuk aslinya.

Tetapi, kata Joko pemilik lahan menjebol tembok Benteng Keraton Kartasura yang baru saja dibeli sekitar satu bulan sebagai tempat usaha dan akses keluar masuk kendaraan material.

"Ada yang bilang untuk bengkel mobil, ada yang bilang mau dijadikan tempat indekos. Belum ada kepastian," ungkap dia.

Di sisi lain, pemilik juga belum mengajukan permohonan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo terkait akan digunakannya lahan itu sebagai tempat usaha.

Begitu juga izin ke kelurahan maupun kecamatan belum dilakukan.


Karena belum ada permohonan izin dan sudah didaftarkan sebagai BCB, pihaknya langsung mengambil langkah dengan menghentikan sementara aktivitas tersebut.

Tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol telah diberi garis polisi.

"Karena sudah didaftarkan sebagai BCB langkah kami menghentikan kegiatan tersebut sambil menunggu proses lebih lanjut," tandas dia.

Dikatakan dia alasan pemilik lahan menjebol tembok Benteng Keraton Kartasura karena tidak tahu jika bangunan tersebut merupakan situs budaya.

"Kalau orang di sekitar situ mestinya paham kalau tembok keraton tebalnya kan hampir dua meter itu tahu kalau satu rangkaian dengan situs peninggalan Keraton Kartasura," ungkap Joko.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan pihaknya sudah mengamankan tembok Benteng Keraton Kartasura dengan memasang garis polisi.

Polisi, lanjut dia juga akan memintai keterangan terhadap pemilik dan operator alat berat yang menjebol tembok situs Keraton Kartasura.

"Untuk pemilik lahan dan operator backhoe akan kita mintai keterangan," kata Wahyu.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/191018478/didaftarkan-jadi-cagar-budaya-tembok-benteng-keraton-kartasura-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke