Salin Artikel

Wakil Bupati Bangka Tengah Bakal Mundur dari Jabatan, Ini Sebabnya

BANGKA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Bangka Tengah Kepulauan Bangka Belitung Herry Erfian bakal berhenti dari jabatannya jika mengikuti Pergantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Daerah (PAW DPD).

Herry berada di urutan kelima perolehan suara DPD, daerah pemilihan Bangka Belitung untuk menggantikan Hudarni Rani yang meninggal dunia.

"Sesuai nomor urut perolehan suara terbanyak, memang pak Herry Erfian yang akan menggantikan pak Hudarni Rani di DPD," kata Ketua KPU Bangka Belitung, Davitri kepada Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Davitri menuturkan, proses PAW mengacu pada Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019.

Calon PAW akan diverifikasi oleh KPU untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.

Sementara itu Herry Erfian mengaku siap jika dilantik sebagai anggota DPD.

Posisi sebagai wakil bupati maupun anggota DPD dinilai Herry sebagai amanah untuk mengabdi.

"Sebagai wakil bupati atau pun anggota DPD kita siap," ujar Erfian.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Jauhari membenarkan adanya rencana PAW wakil bupati.

Bahkan DPRD saat ini telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggodok sejumlah nama calon wakil bupati.

"Sudah ada tim pansus, kira-kira satu bulan lamanya," ujar Jauhari.

Adapun Hudarni Rani (71) yang juga gubernur pertama Bangka Belitung meninggal di kediamannya di Jakarta pada Jumat (8/4/2022).

Almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Pawitralaya Pangkalpinang.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/162438078/wakil-bupati-bangka-tengah-bakal-mundur-dari-jabatan-ini-sebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke