Salin Artikel

Perwira Polisi Ditangkap Saat Sedang Sakau di Halaman Mapolresta Padang 

Anggota polisi yang berdinas di Direktorat Sabhara Polda Sumbar itu ditangkap dalam keadaan sakau di halaman parkir Mapolresta Padang, Sumatera Barat.

BA datang ke Mapolresta Padang diduga untuk mengambil ponsel yang disita saat penangkapan rekannya berinisial K (47), seorang warga sipil, di sebuah hotel di Padang.

Adapun K ditangkap terkait kepemilikan narkoba.

"Yang bersangkutan ini saat diamankan saat sedang sakau," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir kepada Kompas.com, Kamis.

Awal penangkapan BA

Sebelum menangkap BA, pihak kepolisian menangkap rekannya, K, seorang warga sipil, di salah satu hotel di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu 11 paket kecil sabu, satu set alat isap sabu, bong, pipet, kaca pirex, serta dua unit ponsel.


Salah satu ponsel ternyata milik BA.

Kemudian pada Kamis dini hari, BA datang untuk mengambil ponsel tersebut. Anggota Polresta Padang yang telah melihat BA, kemudian menangkapnya.

Saat diinterogasi BA, mengakui barang bukti sabu yang diamankan di tempat K merupakan miliknya.

Kompol BA dan K dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/22/030000278/perwira-polisi-ditangkap-saat-sedang-sakau-di-halaman-mapolresta-padang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke