Salin Artikel

Sidang Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol di Padang, Penasehat Hukum Terdakwa Keberatan dengan Hasil Audit BPKP

PADANG, KOMPAS.com - Penasehat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru keberatan terhadap hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat (Sumbar) terkait kerugian negara yang ditimbulkan.

Sebab, hasil audit tersebut bukan berasal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan jumlah kerugian dinilai berselisih dari yang diterima terdakwa.

"Ada beberapa poin keberatan kita terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum," kata Suharizal, penasehat hukum dari terdakwa J dan RN dalam sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri (PN) Padang yang dipimpin ketua majelis hakim Rinaldi Triandoko, Kamis (21/4/2022).

Suharizal mengatakan, Jaksa Penutut Umum (JPU) tidak cermat dan tidak jelas terkait jumlah penghitungan kerugian keuangan negara, dengan akumulasi dari total kerugian yang diterima terdakwa lainnya adalah Rp 19 miliar, tidak Rp 27 miliar seperti penghitungan jaksa.

Suharizal menjelaskan, di dalam surat dakwaan dikatakan bahwa Terdakwa J dan RN telah memperkaya BK, SA, SB, N, K, AH, SY dan RF.

"Jika penerimaan mereka itu ditotal, maka jumlahnya Rp 19 miliar. Sementara jaksa dalam dakwaannya menyebutkan Rp 27 miliar. Kami menghitung ada sekitar Rp 7,6 miliar tidak jelas ke mana ruginya," ungkap Suharizal.

Selanjutnya, dikatakan Suharizal, surat dakwaan JPU tidak lengkap karena tidak menghadirkan hasil audit keuangan negara dengan objek yang sama hasil audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Dalam surat dakwaan, lanjut Suharizal, JPU menjelaskan bahwa hasil penghitungan kerugian negara dibuat oleh BPKP Sumbar tanggal 18 Februari 2022.

Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan audit dengan judul “Laporan Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu Inspektorat Jendral Nomor 13/023-900.44/K/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 terkait pembayaran ganti kerugian dalam pelaksanaan pengadaan tanah tahap II jalan tol ruas Padang-Pekan Baru seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang”.

Hasil audit tersebut telah dikirimkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dengan nomor surat PW/27-900/II/2022 tertanggal 15 Februari 2022 dan diantarkan langsung Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Hukum Adat Kementerian ATR/BPN Yagus Suyadi.

Terkait hasil audit Inspektorat Kementerian ATR/BPN ini, kata Suharizal, pihaknya selaku penasehat hukum memang tidak memiliki hasilnya dan juga tidak mengetahui apakah hasil itu akan menguntungkan atau merugikan kliennya.

Namun, hasil audit Inspektorat Kementerian ATR/BPN itu diserahkan dalam tahapan penyidikan.

Artinya, hasil audit itu lebih dulu selesai daripada BPKP Sumbar mengaudit objek yang dimaksud.

"Karena proyek pengadaan tanah tahap dua ruas tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin menggunakan dana APBN bukan APBD, maka hasil audit Inspektorat Kementerian ATR/BPN yang digunakan," ucap Suharizal.

Guna kepastian hukum atas hasil penghitungan kerugian keuangan negara, kata Suharizal semestinya hasil audit dari Inspektorat Kementerian ATR/BPN yang harus dimuat dalam surat dakwaan JPU.

Pegawai BPN terjerat kasus dugaan korupsi

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Padang, Sumbar Rinaldi Triandoko sempat menolak gugatan praperadilan kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang-Pekanbaru yang diajukan tersangka RN dan J dari BPN selaku panitia pengadaan tanah.

Dalam sidang pembacaan putusan di PN Padang, Kamis (6/1/2022), hakim Rinaldi menyebutkan bahwa penetapan tersangka oleh Termohon dari Kejaksaan Tinggi Sumbar sudah memenuhi prosedur dan peraturan undang-undang.

Selain RN dan JN, Kejati Sumbar juga menetapkan tersangka lain berinisial US dari BPN dalam kasus tersebut.

Kemudian BK, NR, SB, KD, AH, SY, RF dan SA, yang merupakan warga penerima ganti rugi lahan tol dari kasus tersebut.

Selanjutnya ada satu orang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, YW dan satu orang aparatur pemerintahan nagari atau desa, SS.

"Totalnya ada 13 orang yang kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol ini," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Negeri Sumbar Suyanto kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/202812978/sidang-kasus-korupsi-ganti-rugi-lahan-tol-di-padang-penasehat-hukum

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke