Salin Artikel

Luhut Dilaporkan Terkait "Big Data" Penundaan Pemilu, Jubir: Silakan Saja, Pak Menko Tak Minta Diistimewakan

KOMPAS.com - La Ode Tazrufin, Sekretaris Jenderal Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton, melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4/2022).

Dilansir dari Kompas.id, Tazrufin menganggap Luhut telah melakukan pembohongan kepada masyarakat soal "big data" penundaan pemilu. 

"Kami melaporkan Pak Luhut karena geram dengan wacana terkait big data yang lalu menimbulkan polemik di masyarakat luas. Bahkan hingga aksi demonstrasi mahasiswa di banyak kota di Indonesia yang menimbulkan korban,” kata Tazrufin di Kendari, Kamis (21/4).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sultra Komisaris Besar Ferry Walintukan mengatakan telah menerima laporan terhadap Luhut tersebut. 

Dalam pelaporannya, pelapor menduga Luhut melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya terkait dugaan pembohongan publik terkait big data penundaan pemilu yang pernah disampaikan Luhut.

”Kami sudah terima dan masih melakukan pendalaman terkait hal ini. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pengadu dari Barisan Orator Masyarakat Kepulauan Buton,” kata Ferry.

Saat ini, kata Ferry, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengkajian. Ferry pun berjanji polisi akan bertindak profesional.

”Yang jelas saat ini sudah diterima laporannya dan masih dalam pendalaman. Kami tidak ada intervensi dalam penanganan kasus dan tetap akan profesional,” katanya.

Jubir Luhut: Silahkan saja...

Sementara itu, juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, menjelaskan, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait laporan tersebut.

Namun demikian, kata Jodi, pihaknya tentu akan mengikuti semua proses hukum.

"Pak Luhut tidak pernah minta diistimewakan. Jadi, ya, silakan saja kalau ada yang melaporkan. Tetapi, mari saya ajak semua untuk lebih mencermati rekaman dari pernyataan Pak Menko Luhut soal big data ini,” kata Jodi.


Penjelasan soal big data

Jodi mengatakan, Luhut telah menyampaikan bahwa dirinya melihat big data sebagai salah satu bagian aspirasi politik masyarakat dengan estimasi 110 juta data dari berbagai platform media sosial.

Dari informasi tersebut, ada aspirasi kelas menengah bawah yang resah dengan situasi ekonomi dan terganggu dengan polarisasi politik.

Keluhan tersebut datang dari warga dengan afiliasi politik beragam.
”Namun, kemudian oleh beberapa media sekarang menjadi kesimpulan, ’LBP memiliki big data 110 juta orang yang mendukung penundaan Pemilu 2024’. Ini berbeda sekali dengan apa yang menjadi poin pembicaraan Pak Luhut,” tuturnya. (David Oliver Purba).

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul: Menko Luhut Dilaporkan ke Polda Sultra Terkait ”Big Data”, Polisi Janji Profesional

https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/184352978/luhut-dilaporkan-terkait-big-data-penundaan-pemilu-jubir-silakan-saja-pak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke