KOMPAS.com - YB kabur dari rumahnya setelah video mesumnya diketahui oleh istrinya, VA (38).
Warga Desa Mahiutas, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu menyimpan video mesumnya dengan istri kepala desa setempat di ponselnya.
Video itu diketahui istrinya saat ponselnya ditinggal di rumahnya karena sedang mengisi daya pada Kamis (14/4/2022). Saat itu, YB berangkat bermain bola voli di desa tetangga.
Ponsel itu lantas dibuka oleh istrinya. Video mesum yang tersimpan di galeri akhirnya terbongkar.
Video itu menunjukkan adegan mesum YB dengan MDBM, istri kepala desa.
"Hp (ponsel) suami saya ketinggalan di atas meja. Saat itu Hp bergetar dan saya lihat ada pesan masuk dari Telkomsel," ujar VA saat dihubungi sejumlah wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (21/4/2022).
Ponsel itu sempat kesulitan dibuka karena terkunci dengan pola.
Sampai saat ini, VA menyebut suaminya kabur dan tidak kembali ke rumah.
Lapor polisi
Sementara itu, saat mengetahui video dari ponsel suaminya itu, VA langsung mendatangi pemeran perempuannya. Setelah itu, VA mendatangi tokoh masyarakat setempat dan melaporkannya kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lamaknen.
Kapolsek Lamaknen Ipda Yesaya Lontorin membenarkan laporan soal kasus video mesum itu. Yaseya menyebut, kasus itu dilaporkan oleh ketua Suku Mahuitas.
"Untuk video mesum tersebut kemarin dari ketua Suku Mahuitas sudah datang ke Polsek untuk melaporkan tentang video porno tersebut," ujar dia.
Pihaknya sedang menyelidiki kasus itu. Sejumlah saksi sudah diperiksa.
"Saksi-saksi sudah diambil keterangan kemarin, dan tadi sudah dibuatkan undangan untuk ibu kepala desa untuk diambil keterangannya pada Jumat 22 April 2022," kata Yesaya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)
https://regional.kompas.com/read/2022/04/21/142837678/dilaporkan-istri-ke-polisi-karena-mesum-dengan-istri-kepala-desa-pria-di
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan