Salin Artikel

Diduga Lakukan Pencabulan, Kepala Desa di Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Kepala Seksi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, DF dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan.

"Kasus ini dilaporkan OT (18), karyawati toko yang menghuni kos milik kepala desa di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao," ujar Anam, kepada Kompas.com, Rabu (20/4/2022) petang.

Laporan kasus ini, kata Anam, tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/14/IV/2022/ SPKT /RES RN/POLDA NTT.

Anam menuturkan, kasus bermula pada Kamis (14/4/1022) sekitar pukul 14.00 Wita saat korban tidur di kamar kosnya.

Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam kamar kos dan memeluk korban.

Pelaku kemudian mencabuli korban hingga langsung berteriak serta mengusir pelaku dari kamarnya.

Setelah itu korban langsung keluar dari dalam kos.

"Atas kejadian tersebut korban datang melaporkan kejadian ke Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Anam.

Setelah menerima dan membuat laporan polisi, korban pun menjalani visum.


Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao sudah memeriksa sejumlah saksi serta korban.

"Kita panggil pelaku guna diperiksa dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Nanti kalau sudah gelar internal, akan ditentukan status tersangka. Yang pasti penyidikan sedang berlangsung,"ujar Anam. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/192655678/diduga-lakukan-pencabulan-kepala-desa-di-rote-ndao-dilaporkan-ke-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke