Salin Artikel

Oknum Polisi Penganiaya Bocah di Baubau Diperiksa dalam Ruangan Khusus

Selain menjalani pemeriksaan, Brigpol FZ juga juga menjalani pembinaan fisik di Polres Baubau. 

“Sudah (pemeriksaan), jadi kita tetap intens melakukan pemeriksaan dan sekaligus pembinaan. Sampai saat ini yang bersangkutan kami amankan di ruang pemeriksaan khusus di seksi Propam Polres Baubau,” kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo, saat mengunjungi rumah bocah yang dianiaya anak buahnya, Rabu (20/4/2022). 

Brigpol FZ dipastikan akan diproses secara prosedur dalam kedinasan kepolisian yang berlaku. 

“Saya berjanji akan bertindak secara professional. Saya sudah sampaikan dan tegaskan tidak ada tumpang tindih, siapa yang bersalah akan diproses (hukum),” ujar Erwin

Sebelumnya, Erwin mengunjungi rumah bocah korban penganiayaan oknum polisi di Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Rabu (20/4/2022).  

Dalam kunjungannya tersebut, Erwin menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orangtua bocah itu atas tindakan anak buahnya. 

“Sekaligus ini menjadi pengalaman dan acuan pelajaran kedepannya agar tidak terulang kembali,” ucap Erwin. 

Dalam kunjungannya, Erwin memberikan santunan dan tali asih untuk kebutuhan bocah tersebut.


Sebelumnya diberitakan, seorang polisi dari Kepolisian Sektor Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Brigpol FZ diduga menganiaya seorang bocah berumur 10 tahun, Senin (18/4/2022) sore. 

Penganiayaan tersebut terekam kamera pemantau milik warga dan viral di media sosial.

Korban sudah diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Baubau.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo pun langsung memerintah Brigpol FZ untuk diamankan.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/172516178/oknum-polisi-penganiaya-bocah-di-baubau-diperiksa-dalam-ruangan-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke