Salin Artikel

Suami Bunuh Istri di Lahat, Pelaku Kerap Mabuk dan Judi, Sempat Bakar Buku Nikah dan Kartu Keluarga

Pembunuhan terjadi pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 17.30 WIB jelang berbuka puasa. Saat itu Lilis berada di rumah kakak kandungnya di Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat.

Tina Martina (320, kakak perempuan korban bercerita adiknya kerap bercerita keadaan rumah tangganya.

Menurutnya Lilis sudah tak sanggup pulang ke rumah dan ingin bercerai karena kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Tak hanya itu Lilis bercerita ke kakaknya jika suaminya kerap judi dan minum minuman keras.

"Sebenarnya sudah sering dia mengeluh tentang hubungannya bersama suami. Tapi sebelum meninggal kemarin dia kembali curhat dengan saya, "ungkap Tini.

Bahkan Lilis bercerita jika ia kembali tinggal bersama Agus maka ia bisa mati di tangan suaminya. Karena itu ia ingin cerai dan mencari nafkah sendiri.

"Dia bilang saya bisa mati kalau masih sama Agus. Biar cerai, saya cari uang sendiri untuk kedua anaknya. Tapi ajal menjemputnya dan benar apa yang disampaikan Lilis, jika Agus akan membunuhnya," ujar Tini.

Tini bercerita bukan sekali dua kali Agus menganiaya Lilis. Bahkan Lilis kerap lari dari rumah lantaran KDRT.

"Selama ini selalu dimaafkan. Bahkan, sudah sering buat surat perjanjian. Tapi apa, Agus kembali mengulangi kelakuanya dan adik saya ini juga selama ini ikut mencari nafkah dengan menjual gorengan," sesalnya.

Lilis dan Agus sudah 12 tahun menikah. Mereka memiliki dua anak yang berusia 11 tahun dan 4 tahun. Saat ini ini kedua anak tersebut tinggal di rumah orangtua Lilis.

Ternyata sebelum membunuh istrinya, Agus membakar buku nikah dan kartu keluarga.

"Pelaku ini datang ke rumah dan mencari adik saya. Dia sudah mengancam ngancam hendak membunuh," sampainya.

Melihat gelagat yang tak beres tersebut, Tina kemudian menghubungi adiknya melalui pesan singkat WhatsApp.

Dalam pesan tersebut meminta adiknya itu tidak pulang ke rumahnya dahulu dan bersembunyi di desa.

"Jadi memang adik saya itu awalnya ada di rumah setelah kabur dari rumahnya di Desa Lingga Jaya. Mengetahui pelaku akan datang, ia kemudian berlari ke desa dan bersembunyi," terangnya.

Nahas, Lilis kemudian pulang ke rumahnya.

Karena Agus emosi dan marah-marah, Tini dan adiknya, Llis masuk kamar lalu mengunci pintu. Sementara pelaku terus menggedor pintu hingga korban membuka kunci pintu.

"Pas dibuka itulah pelaku langsung menghujami korban dengan senjata tajam. Saya tidak bisa apa apa hanya berteriak minta tolong," tuturnya.

Setelah itu, pelaku melarikan diri.

Tini mengaku ia dan adik-adiknya tidak bisa melerai keberingasan Agus. Dengan mata kepalanya, ia melihat adiknya tercinta dihujami senjata tajam.

"Saat kejadian kami berlima di rumah. Tapi semuanya cewek. Sementara suami dan adik saya yang laki laki sedang keluar," terangnya.

Ia dan pihak keluarga sendiri berharap agar pelaku di adili dengan seadik adilnya.

Sementara itu Didik Sumardi, ayah dari Lilis tak mampu membendung air matanya.

Ia terus mengenang anak perempuan yang telah ia besarkan namun kini harus tewas di tangan menantu.

"Anak aku cepat nian kau pegi nak. Hukumlah pelaku seadil adilnya. Ia sudah menghilangkan nyawa anakku," kata Didik sambil menangis.

Ia mengatakan sebelum kejadian korban dan pelaku sempat cekcok di rumah kakak kakandung korban.

“Saat itu korban langsung meminta cerai dari pelaku Agus. Karena kesal dan tidak mau dicerai, tersangka langsung mengeluarkan pisau dan menganiaya korban sampai terjatuh,”kata Lispono, Senin (18/4/2022).

Lispono menjelaskan,korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban tak mampu bertahan hingga akhirnya tewas.

“Pelaku setelah kejadian langsung pergi dari lokasi kemudian datang ke Polres untuk menyerahkan diri. Hasil pemeriksaan, motifnya kesal karena tidak mau dicerai,”jelas Lispono.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya tersebut.

Atas perbuatannya, Agus terancam dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama seumur hidup

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Khairina), Sripoku

https://regional.kompas.com/read/2022/04/20/101500678/suami-bunuh-istri-di-lahat-pelaku-kerap-mabuk-dan-judi-sempat-bakar-buku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke