Salin Artikel

Hamili Pacar yang Masih Pelajar, Mahasiswa di Tanjungpinang Ditangkap

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pencabulan terhadap pacarnya yang masih pelajar.

Korban yang masih berusia 17 tahun kini tengah mengandung lima bulan karena perbuatan W (22).

"Pelaku dan korban pelajar. Pelaku 22 tahun dan korban 17 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya'ban yang diwawancarai usai mengamankan pelaku, Selasa (19/4/2022).

Kasus ini terungkap setelah orangtua korban curiga melihat perut anaknya yang membesar pada Minggu (3/4/2022).

"Orangtua korban kemudian membeli alat tes kehamilan dan memberikannya pada korban. Setelah dicek hasilnya diketahui korban hamil," sebut Awal.

Untuk lebih memastikan kehamilan tersebut, orangtua korban membawa anaknya melakukan pemeriksaan lanjutan. Akhirnya diketahui bahwa korban telah hamil 5 bulan.

Setelah kehamilannya terungkap, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orangtuanya.

Akhirnya keluarga korban melaporkan kasus ini kepada Polres Tanjungpinang.

Selanjutnya Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan.

Pada Selasa (19/4/2022) siang, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Waktu diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan kita bawa ke Mapolres," ujar Awal.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/213046778/hamili-pacar-yang-masih-pelajar-mahasiswa-di-tanjungpinang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke