Salin Artikel

Pemuda Ledakkan Petasan di Anus Kucing, Pengunggah Video Dilaporkan ke Polisi

Dalam video yang diunggah, sebuah petasan atau mercon dipasangkan dan diledakkan di bagian anus kucing.

Aksi dugaan penganiayaan itu pun mendapat respons keras dari pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale.

Joshua mengaku dirinya sedang berada di Polres Sumbawa untuk melaporkan dua akun terkait dugaan penganiayaan seekor kucing itu.

"Saya sedang di Polres Sumbawa melaporkan akun medsos yang telah sebarkan video pemuda ledakan petasan di anus kucing," kata pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale, Selasa (19/04/2022)

Video penganiayaan kucing itu, kata Joshua, pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook berinisial YS yang merupakan warga Kabupaten Sumbawa, NTB.

Menurut Joshua, dua akun akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap binatang ialah YS dan pemilik akun Kuyuss.

Landasan pelaporan ini, kata Joshua, karena dalam video yang diunggah itu, tampak anus si kucing tersebut ditusuk petasan lalu petasan dibakar oleh pelaku.

“Kucing ini kan takut. Pasti kena api itu sakit,” kata Joshua.


Joshua mengatakan, masyarakat bukan hanya diimbau untuk tidak melakukan kekerasan pada hewan, akan tetapi bisa ikut serta melaporkan pelaku kasus kekerasan pada hewan yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Sudah tidak zaman lagi pelaku kekerasan pada hewan memakai alasan tidak tahu adanya UU Perlindungan Hewan. Karena segala kekejaman yang dilakukan pada hewan harus ada konsekuensi hukum yang sama bila pelaku melakukan kekerasan pada manusia,” kata Joshua.

Dia juga berpesan kepada para pemilik hewan peliharaan juga mulai sekarang harus memahami tentang Animals Welfare dan lima hak asasi dasar hewan peliharaan.

Sehingga kasus penelantaran dan kekerasan bisa berkurang di Indonesia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/19/133836778/pemuda-ledakkan-petasan-di-anus-kucing-pengunggah-video-dilaporkan-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke