Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Kakak Kandung di Flores Timur, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Pasalnya, terduga pelaku YD (42) yang membunuh kakaknya, MLM (54), diduga mengalami gangguan jiwa. Insiden ini terjadi di Desa Balaweling, Kamis (7/4/2022) malam.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan, terduga pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Kabupaten Sikka.

"Pelaku kita akan bawa ke Kabupaten Sikka untuk pemeriksaan psikologisnya," ujar Sanusi saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Sanusi berujar, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu kondisi kejiwaan terduga pelaku sebelum melanjutkan kasus tersebut.

"Penyidik sudah kontak ke dokternya di Maumere. Namun saat itu dokter tidak berada di tempat. Sehingga menunggu waktu yang tepat," ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini pelaku masih mendekam di sel tahanan Polres Flores Timur.

"Terduga pelaku statusnya masih diamankan," katanya.

Sebelumnya, Sanusi menceritakan, peristiwa bermula ketika korban hendak mandi setelah pulang dari kebun.

Beberapa saat kemudian, pelaku langsung masuk dan menebas korban dengan parang.

"Pelaku langsung menuju samping rumah, dan menebas korban yang lagi persiapan mandi. Korban langsung tewas ditempat," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/191553078/kasus-pembunuhan-kakak-kandung-di-flores-timur-polisi-periksa-kejiwaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke