Salin Artikel

Calo Rekrut 6 Pekerja Asal NTT dan Hendak Diberangkatkan ke Malaysia, Polisi Didesak Segera Memproses Hukum

VL diketahui merekrut enam pekerja ini untuk bekerja di Jakarta, dengan gaji Rp 4 juta sebulan.

Namun, bukannya ke Jakarta, VL justru membawa mereka ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Makassar.

Kasus ini kemudian terkuak ketika anak salah seorang calon pekerja melaporkan VL ke polisi.

Polisi desak memproses hukum

Ketua Garda Buruh Migran Kabupaten Flores Timur, Benedikta da Silva Noben menilai, apa yang dilakukan VL terhadap enam calon pekerja ini termasuk kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berat.

"Diproses hukum agar bisa membuat efek jera bagi perekrut yang lainnya," ujar Benedikta kepada Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, apabila para calo ini dibiarkan begitu saja, maka akan dengan mudah memperdaya warga untuk bekerja di luar daerah tanpa melalui prosedur yang benar.

"Kalau tidak para calo merajalela di kampung-kampung, bahkan mereka bisa mereka tipu begitu saja," ujarnya.

Kesejahteraan hidup

Benedikta mengaku, bekerja di luar negeri kini menjadi salah satu opsi masyarakat di wilayah itu untuk mendapatkan kesejahteraan hidup.

Hal ini karena tingkat pendidikan yang terbatas, alam yang kurang subur, kisah tentang kesuksesan orang-orang, dan beberapa faktor lain yang membuat mereka dengan mudah untuk mempercayai janji para calo.


Sayangnya, sambung Benedikta, mereka pergi tanpa melalui prosedur yang benar. Hal ini yang kemudian mempersulit pemerintah ketika terjadi persoalan di luar negeri.

"Karena itu kami berharap agar pekerja yang mau ke luar negeri harus melalui prosedur yang benar. Dan pemerintah sudah mengaturnya melalui Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI)," terangnya.

Pegiat BP2MI ini menambahkan mengatakan, regulasi sangat penting untuk perlindungan para PMI. Sebab, mereka rentan menjadi korban TPPO.

Diperiksa

Sebelumnya, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan bahwa perekrut dan enam calon pekerja ini sudah tiba di Pelabuhan Larantuka, Senin (18/4/2022).

Mereka kemudian langsung dijemput aparat menuju kantor Polres Flores Timur, untuk menjalani pemeriksaan.

"Betul, mereka sedang diperiksa oleh aparat di unit tindak pidana tertentu (Tipiter)," ujar Sanusi kepada Kompas.com, Senin.

Kendati demikian Sanusi belum bisa memberi informasi lebih lanjut terkait dengan pemeriksaan itu.

"Sementara diperiksa. Nanti, akan diinformasikan," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga kini perekrut dan enam pekerja sedang menjalani pemeriksaan di Polres Flores Timur.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/173601478/calo-rekrut-6-pekerja-asal-ntt-dan-hendak-diberangkatkan-ke-malaysia-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke