Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Pemanah Warga Bima, Korban Alami Luka di Punggung

Kapolsek Lambu Iptu Ruhdin menyampaikan, dua pelaku pemanah yang dibekuk yakni HB (22) dan AD (21) keduanya warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

"Tidak butuh waktu lama, setelah mendapatkan laporan tim Polsek Lambu langsung memburu para pelaku yang sudah diketahui identitasnya itu," kata Ruhdin dalam keterangan persnya, Senin (18/4/2022).

Ruhdin menyampaikan, kronologi pemanahan berawal pada Sabtu (16/4/2022) malam saat korban Fadli tengah duduk dan tiba-tiba terkena panah yang dilesatkan dua pelaku.

"Peristiwa pemanahan yang mengakibatkan korban Fadli tertusuk anak panah di punggungnya dan langsung melaporkan kejadian yang menimpanya," kata Ruhdin.

Selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti busur dan panah yang digunakan para pelaku memanah korban Fadli.

Akibat kejadian itu, sambung Ruhdin, keluarga korban sempat emosi dengan mencari pelaku dan membakar motor yang digunakan pelaku saat memanah.

Keluarga korban juga sempat berniat membakar rumah pelaku.

Namun Ruhdin memastikan kondisi saat ini telah kondusif. 

“Kami langsung mengamankan suasana yang sempat panas dengan meminta pihak keluarga korban agar menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian," kata Ruhdin.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/152616478/polisi-tangkap-2-pemanah-warga-bima-korban-alami-luka-di-punggung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke