Salin Artikel

Aniaya Anak Kandung yang Masih Balita hingga Memar, Seorang Ibu Ditangkap

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Landak AKP Sugiyono mengatakan, saat ini MA sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

"MA, Ibu korban dan juga sebagai terduga pelalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugiyono saat dihubungi, Senin (18/4/2022).

Sugiyono menerangkan, peristiwa penganiyaan tersebut terjadi Sabtu (16/4/2022). Saat itu, tersangka MA kesal dengan korban karena buang air besar di celana.

"Tahu anaknya buang air besar di celana, tersangka kesal dan naik pitam, lalu menganiaya korban," ujar Sugiyono.

Hasil pemeriksaan sementara, tersang Sugiyono, tersangka memukul korban dengan centong air pada bagian muka, kepala dan tangan.

Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan tangan kosong, memukul perut dan kemaluan korban.

"Akibat perbuatan itu, korban mengalami memar di bagian kepala, mata, dan kemaluan, dan saat ini sudah mendapat perawatan," ucap Sugiyono.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/140326678/aniaya-anak-kandung-yang-masih-balita-hingga-memar-seorang-ibu-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke