Salin Artikel

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Pembuangan Bayi di Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Mukomuko, Polda Bengkulu, menghentikan penyidikan kasus pembuangan bayi di Desa Retak Ilir, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Kapolres Mukomuko, AKBP Witdiardi mengatakan, penyidikan dihentikan setelah polisi menerima surat permohonan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Ilir.

"Pertimbangannya adalah orangtua bayi bertanggungjawab, berkomitmen untuk merawat bayi. Pertimbangannya demi bayi itu sendiri agar tidak terlantar," ujar Witdiardi kepada Kompas.com belum lama ini.

Selanjutnya, kedua orangtua bayi dan pihak keluarga sepakat akan menikah setelah lebaran. 

Kasus ini berawal dari penemuan bayi oleh warga Desa Retak Ilir, Kecamatan Mukomuko Selatan, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Bayi perempuan yang baru dilahirkan tersebut ditemukan di teras rumah seorang masyarakat bernama Udin, Kamis (31/3/2022). Penemuan ini pun membuat heboh warga. 

Dari penyelidikan polisi terungkap identitas orangtua bayi. Sang ibu berinisial NM (19), dan ayah bayi MJI (22). NM tidak lain adalah kemenakan Udin.

Pelaku disebut tidak berniat membuang bayi. Namun karena panik melahirkan, ia menyimpan bayinya di teras rumah Udin.

NM sengaja menyimpan bayinya di sana, agar diselamatkan dan dijaga oleh Udin, paman NM. Jarak rumah NM dan Udin berselang 2 rumah.

Polisi mengungkap NM dan MJI sebagai pelaku ketika banyak masyarakat hendak mengadopsi bayi tersebut, NM selalu menolak permintaan warga.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/18/085440978/polisi-hentikan-penyidikan-kasus-pembuangan-bayi-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke