Salin Artikel

Siswa SMP di Riau Bakar Sekolah karena Dendam Ditegur Guru, Terinspirasi dari Film "Action"

PEKANBARU, KOMPAS.com - AW (15) seorang pelajar SMP 1 Kuantan Hilir di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nekat membakar sekolahnya.

Namun, aksi nekat itu mengantarkan siswa tersebut ke dalam penjara. Pelaku ditangkap  dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kuansing AKP Boy Marudut Tua mengatakan, AW ditetapkan tersangka karena nekat membakar sekolahnya.

"Pelaku membakar sekolahnya, karena tidak terima ditegur guru saat ketahuan makan di kelas," kata Boy kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).

Balas dendam

Boy mengatakan, peristiwa itu terjadi, Selasa (12/4/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya, pelaku AW tepergok sedang makan di dalam kelas. Guru yang memergoki pelaku, Asman lalu menegur pelaku.

"Gurunya bilang 'seenak perut kau saja di sekolah ini, lebih baik kau tak sekolah, pulang sajalah'," sebut Boy.

Ia mengatakan, pada malam harinya pelaku menonton film action tentang pembakaran gedung. Sehingga, muncul niat pelaku balas dendam untuk membakar sekolahnya.

Obat nyamuk

Keesokan harinya, lanjut Boy, pelaku berangkat ke sekolah dengan membawa patahan obat nyamuk dimasukkan ke dalam saku.

"Dalam perjalanan, pelaku mengisi bensin satu liter untuk sepeda motornya. Pelaku juga membeli satu kotak korek api, setelah itu baru berangkat ke sekolah," kata Boy.

Setelah sampai di sekolah, kata Boy, pelaku mengambil bensin di sepeda motor lalu dimasukkan ke dalam plastik.

Pelaku kemudian naik ke kelas 7.5 menyiramkan bensin ke kursi dan meja di dalam kelas.

Plastik bekas bensin ditaruh di atas meja, lalu pelaku membakar obat nyamuk.

"Pelaku setelah membakar obat nyamuk, mengikuti pelajaran sekolah di kelas 7.2. Sekitar jam satu siang, ada siswa berteriak kebakaran. Para guru yang mendengar teriakan siswa langsung bergegas memadamkan api," kata Boy.

Beruntung, api bisa cepat dipadamkan sehingga tidak sampai melahap bangunan sekolah. Api hanya membakar beberapa kursi dan meja.

Setelah itu, seluruh siswa dikumpulkan guru untuk menanyakan siapa yang membakar sekolah.

Hanya saja, tidak ada satupun siswa yang mengaku.

"Setelah guru mengecek rekaman CCTV, terlihat sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku bersama seorang temannya duduk di depan kelas yang terbakar," kata Boy.

Selanjutnya, guru menginterogasi kedua siswa, dan salah satu dari mereka, yakni AW yang melakukan pembakaran.

Siram bensin ke guru

Saat berada di dalam ruang guru, AW tiba-tiba keluar.

Ia mengambil botol bekas minuman di tong sampah, lalu diisi dengan bensin.

Pelaku mencari guru yang menegurnya. Setelah ditemukan, pelaku menyiramkan bensin kepada kepada gurunya.

"Pada saat pelaku mengambil korek api dari dalam sakunya, gurunya melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan Bimbingan Konseling. Pelaku pun tak bisa masuk," kata Boy.

Melihat kejadian itu, guru lainnya berusaha mengamankan AW.

Bahkan, guru melaporkan AW ke polisi agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akhirnya menangkap AW dan ditetapkan sebagai tersangka.

Boy mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP juncto UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/15/115214378/siswa-smp-di-riau-bakar-sekolah-karena-dendam-ditegur-guru-terinspirasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke