Salin Artikel

Meski Dilarang, Peredaran Kinder Joy Masih Ditemukan di Kota Solo

SOLO, KOMPAS.com - Produk makanan Kinder Joy masih ditemukan beredar di Kota Solo, Jawa Tengah, meski peredarannya telah dilarang oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak Senin (11/4/2022).

Produk Kinder Joy ini ditemukan saat inspeksi mendadak (sidak) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo di sejumlah pasar dan kios di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Jebres, Kota Solo, pada Kamis (14/4/2022). Kinder Joy itu di-display di atas meja kasir toko.

Mengetahui hal itu, anggota DPRD yang sidak meminta agar Kinder Joy itu diturunkan dan dihentikan penjualannya.

Handoko, pemilik toko, membenarkan adanya produk Kinder Joy yang masih terpampang di meja kasir.

"Itu hanya diletakkan di meja kasir, memang sudah tidak dijual sejak dilarang," kata Handoko kepada Kompas.com, Kamis.

Handoko mengaku sedang menunggu pihak distributor dari Yogyakarta untuk mengambil produk Kinder Joy tersebut.

"Jadi itu kita menunggu distributor untuk mengambil, langsung kita masukkan, tinggal nunggu diambil," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kota Surakarta, Muhammad Fajar Arifin menjelaskan, saat ini peredaran Kinder Joy ditarik dan tidak dijual dulu.

Penarikan ini menyusul adanya sejumlah negara di Eropa yang melakukan penarikan terhadap produk Kinder Joy karena terkontaminasi bakteri Salmonella.

"Tadi masih ada satu produk, bukan hanya Kinder Joy, tapi Kinder yang masih di etalase, tapi sudah kita minta diturunkan," kata Muhammad Fajar Arifin.

Dirinya mengira, produk Kinder Joy yang masih ada di dalam toko karena terlewat saat dilakukan penarikan oleh distributor.

"Distributor sudah narik, dan produksi sudah narik pelaku usaha terlewat dan terpajang. Tapi sudah disampaikan untuk diturunkan," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/15/111656178/meski-dilarang-peredaran-kinder-joy-masih-ditemukan-di-kota-solo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke