Salin Artikel

Bumbu Masakan hingga Saos Kedaluwarsa Ditemukan Beredar, DPRD Solo: Peringati Pedagang

Penemuan ini diungkapkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo, Pengawan Obat dan Makanan (POM) Kota Solo dan Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, saat inspeksi mendadak (sidak) Kamis (14/4/2022) pukul 10.00 WIB.

Pantauan Kompas.com, sidak dilaksanakan di beberapa tempat, mulai dari Pasar Nusukan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah hingga beberapa kios dan swalayan di Kota Solo.

Tim gabungan ini langsung bergerak ke sejumlah kios pedagang yang berada di Pasar Nusukan.

Mereka terlihat meneliti sampel makanan yang terpasang di atas meja maupun yang tergantung di kios. 

Di kios pertama, tim menemukan ada satu renteng bumbu kemasan yang sudah kedaluwarsa di Januari 2022. 

"Wah, sudah enggak layak ini bu, ini coba dipegang saja isinya sudah menggumpal, ditarik ini bu, dikembalikan sama sales-nya ya," ujar Wakil Ketua Ketua Komisi II Roro Indradi Sarwo Indah, Kamis.

Menuju ke lokasi kedua, tim menemukan adanya makanan ringan yang tidak mencantumkan tanggal produksi serta masa berlaku makanan tersebut.

"Kalau dibungkus besarnya ada bu (tanggal expired). Kalau yang kecil saya bungkus sendiri," kata Tumini, pedagang Pasar Nusukan, kepada Komisi II DPRD Kota Solo.

Di lokasi kios, petugas juga menemukan adanya saos tomat yang sudah kedaluwarsa sejak Februari 2022 lalu.

Meski jelas kedaluwarsa, saos tersebut masih tertata rapi dengan saos lain yang masih bagus. 

Pedagang berinisial R ini mengaku kalau tahu kalau barang itu sudah tak layak konsumsi. 

"Ini mau diambil sama sales-nya kok bu, tidak saya jual. Sales-nya sudah saya WA, katanya mau datang pagi, tapi saya tunggu tidak datang-datang," ujar R.

Mendapat jawaban tersebut, tim meminta sang pedagang menaruh botol saos tomat tersebut ke bawah meja.

Setelah mengecek sejumah kios sembako, terutama yang menjual makanan kemasan, tim lantas bergerak ke sebuah toko modern yang berada di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kepatihan Wetan, Kelurahan Jebres.


Tim langsung menyisiri sejumlah sudut etalase toko tersebut. Tak hanya itu, tim juga membuka sampel parcel berisi makanan kemasan. 

Hal ini dilakukan untuk menjamin makanan yang telah disusun dalam bentuk parcel Lebaran ini masih layak untuk dijual.

Dari hasil penyisiran, tim menemukukan beberapa kaleng susu kental manis yang masuk masa kedaluwarsa April 2022.

Handoko, pemilik toko mengaku kalau dirinya tak tahu ada barang yang dagangannya yang nyaris kedaluwarsa.

Dia lantas meminta pegawainya untuk menyimpan barang tersebut untuk nantinya dikembalikan pada distributor. 

"Padahal, kemarin (Selasa) sales-nya baru dari sini ngecek, katanya aman, eh ternyata ada yang hampir kedaluwarsa. Habis ini saya telepon pihak distributornya biar diambil barangnya," kata Handoko.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, Roro Indradi Sarwo Indah mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengecek izin edar makanan serta kelayakan makanan yang dijual oleh para pedagang, baik di pasar tradisional muapun pasar modern.

"Dari sidak yang kami lakukan ternyata ada beberapa temuan dari bumbu-bumbu makanan yang sudah tidak layak, sudah kedaluwarsa. Juga ada dari saus tomat, mie instan yang kami temukan sudah kedaluwarsa tetapi masih di pasang di display. juga banyak sekali dari roti basah yang tidak ada tanggal expired atau IPRT dan tidak bermerek yang dijual di pasar," ujarnya Roro Indradi Sarwo Indah, Kamis (14/4/2022).

Sedangkan untuk di toko modern, ada beberapa temuan makanan kedaluwarsa. 

Banyak juga ditemukan makanan ringan maupun minuman kaleng yang tidak layak hingga kemasan yang cacat.

"Ada yang kempes, ada yang kalengnya peyok," ujar dia.

Roro mengatakan, pelaksanaan sidak ini merupakan edukasi kepada para pedagang untuk menjual barang yang layak dikonsumsi oleh masyarakat. 

"Agar tidak membahayakan. Apalagi, sebentar lagi masuk Lebaran ya, jangan sampai saat Lebaran nanti masyarakat kita ada yang sakit, karena mengonsumsi makanan kedaluwarsa," papar dia.


Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Surnardi mengatakan, langkah ini diambil untuk edukasi para pedagang di Kota Solo. 

"Kalau kalau mau kulakan, diteliti betul. Jangan ngambil barang dari produsen yang tidak jelas, kalau mau repack makanan boleh, tapi jangan lupa cantumkan tanggal expired-nya juga," kata Heru.

Kepala Loka POM Kota Solo, Muhammad Fajar Arifin menuturkan, tak hanya sidak gabungan ini, secara rutin personelnya juga melakukan pengecekan kelayakan makanan.

Fajar mengatakan, edukasi kepada para pedagang, terutama di pasar tradisional soal masa kedaluwarsa ini memang penting. 

"Pedagang juga tidak perlu takut rugi, karena nanti barang itu bisa diretur kepada pihak distributornya," ujar dia.

"Kalau nanti makanan ini sampai ke Konsumen, kemudian sampai menimbulkan masalah, itu bukan tanggung jawab produsen. Kecuali, kalau barang ini kedaluwarsa, dikembalikan ke perusahaan, kemudian oleh perusahaan dijual ketempat lain, nah itu produsen bisa kena sanksi," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/14/213452078/bumbu-masakan-hingga-saos-kedaluwarsa-ditemukan-beredar-dprd-solo-peringati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke