BANGKA, KOMPAS.com - Dua sopir yang diduga mengangkut ratusan liter solar tanpa izin diamankan polisi.
Mereka diamankan saat operasi penggerebekan di Jalan Imam Bonjol, Gang Krakatau Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/4/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Maladi mengatakan, operasi dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB.
"Mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda," kata Maladi dalam siaran pers, Rabu.
Maladi menuturkan, selain dua sopir berinisial ES (40) dan H (28), polisi juga mengamankan seorang terduga berinisial RP (22) yang ada di dalam mobil saat penggerebekan.
"Kendaraan yang diamankan ada 2 mobil yakni truk BN 8679 TO dengan sopir berinisial ES (40 tahun) dan mobil Hilux BN 8732 Qt yang dikendarai H (28)," ujar Maladi.
Selain mengamankan kendaraan dan pelaku, Ditreskrimsus turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 mesin air, 3 drum kosong, 27 jeriken, 2 potongan jeriken dijadikan corong, 1 corong merah dan solar kurang dari 600 liter.
"Saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimsus, jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," ucap Maladi.
https://regional.kompas.com/read/2022/04/13/182540878/dua-sopir-pembawa-ratusan-liter-solar-di-bangka-ditangkap
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan