BENGKULU, KOMPAS.com - YG (25 tahun) seorang petani warga Desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu nekat membacok anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas.
Pelaku membacok korban seusai menjalani sidang sanksi adat yang dijatuhkan pada pelaku karena minum tuak, Selasa (12/4/2022).
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri seusai membacok anggota bhabinkamtibmas.
"Pelaku melarikan diri berhasil ditangkap. Saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan membuat polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kaki korban menggunakan tembakan," ujar Iptu Doni Juniansyah, Rabu (13/4/2022).
Kronologis kejadian menurut Doni berawal, Selasa (12/4/2022). Pelaku dan lima rekannya mengonsumsi minuman jenis tuak di Desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Pelaku dan lima rekannya dikenai sanksi adat karena ada larangan mengonsumsi jenis minuman keras di desa itu.
"Saat pelaku dan rekannya menjalani sanksi adat di balai desa pelaku ditanyai korban identitas. Lalu pelaku menantang berkelahi anggota bhabinkamtinmas. Tantangan pelaku diacuhkan korban," jelas Doni.
Setelah upacara sanksi adat digelar, saat keluar dari balai desa pelaku menarik sebilah golok dari pinggangnya yang tanpa diketahui telah disiapkannya. Golok tersebut dibacokkan pada anggota Bhabinkamtibmas.
Korban mengalami luka bacok di leher dan punggung. Pasal yang disangkakan pada pelaku PASAL 338 KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.
Saat ini anggota bhabinkamtibmas atau korban masih menjalani perawatan di RSUD Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
https://regional.kompas.com/read/2022/04/13/171317978/usai-disanksi-adat-karena-minum-tuak-pria-ini-nekat-bacok-polisi
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan