GSB (24) dan F alias J (18) ditangkap karena menganiaya korban, berinisial D, di Blateran RT 001/RW 002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Selasa (12/4/2022) pukul 12.34 WIB.
Penganiayaan bermula ketika korban pergi bermain dan tidak pulang ke rumah. F kemudian mencari dan menyuruhnya pulang ke rumah.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, setiba di rumah itulah F menganiaya D, dan berujung kepada kematiannya.
Kaki ditendang hingga kepala korban membentur lantai
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi di lantai dua rumah korban.
Saat itu, keduanya sama-sama berdiri dengan pelaku menghadap ke utara, sementara korban menghadap ke barat.
Tersangka lalu mengayunkan kaki kanan dan mengenai kedua kaki D. Bocah 7 tahun itu pun terpelanting dan jatuh, membuat kepala bagian belakangnya membentur lantai.
Wahyu menerangkan, korban sempat lemas. Oleh istri GSB, D sempat diberikan makanan dan oabt. Namun kondisinya tidak membaik.
"Akhirnya sore hari sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi sampai rumah sakit sudah meninggal," ucap Wahyu dalam pers rilis pelaku.
Penganiayaan terjadi berkali-kali hingga pelaku lupa
Polisi menjelaskan, D tidak hanya disiksa oleh F, tetapi juga oleh GSB yang merupakan kakak kandungnya.
Penganiayaan ini terjadi cukup lama. Bahkan kepada penyidik, GSB sampai lupa kapan maupun sudah berapa kali dia menganiaya korban.
Wahyu mengatakan, GSB sempat menceritakan dia pernah memukul D lebih dari satu kali. Alasannya, D tak menurut saat disuruh menghafal Alquran.
Sementara motif lain penganiayaan yang berujung tewasnya D karena korban suka mengambil uang warung, berbohong, bandel, dan tak mau belajar.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani, Editor: Ardi Priyatno Utomo)
https://regional.kompas.com/read/2022/04/13/170809678/bocah-7-tahun-di-sukoharjo-tewas-dianiaya-2-kakak-sepupu-pelaku-bahkan-lupa
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan