Salin Artikel

Pengakuan Pelaku yang Aniaya Bocah 7 Tahun Bikin Warga Geram, Bilang Korban Tewas karena Jatuh

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Warga Blateran RT 001 RW 002, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, sempat terbakar emosi dan marah mendengar pengakuan pelaku F (18) yang mengatakan D (7) meninggal dunia karena terjatuh dari lantai dua.

Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit terdapat beberapa luka lebam pada tubuh korban yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak (TK) tersebut.

Kematian korban yang janggal tersebut membuat marah warga. Sehingga warga pada saat kejadian berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku.

"Itu kan hanya spontan (warga marah). Tapi, sekarang sudah tidak (marah)," kata Ketua RT 001 Desa Ngabeyan, Suraji di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu (13/4/2022).

Dirinya akan terus memberikan pengertian dan pemahaman pada masyarakat supaya nantinya tidak mengucilkan pelaku.

"Nanti kami persuasif dengan warga, pengucilan tidak boleh. Karena pengucilan menyangkut HAM. Seseorang itu kan punya hak hidup, hak bekerja, hak berubah tangga dan lain-lain. Nanti pelan-pelan akan saya beri tahu pada warga," ungkap Suraji.

Korban diketahui sejak kecil sudah diasuh oleh ibu pelaku bernama Kartini.

Kartini sendiri merupakan kakak kandung dari ibu korban.

Alasan ibu korban meminta Kartini mengasuh dan membesarkan D karena permasalahan ekonomi.

Ketika D dilahirkan, ayahnya sudah meninggal dunia karena sakit.


"D lahir itu bapaknya sudah meninggal. Terus D diasuh di sini (sama budenya). Sejak lahir usia 35 hari sudah diasuh sama kakak dari ibunya," ungkap dia.

Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga telah menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Pelaku tidak lain adalah kakak sepupu korban yakni GSB (24) dan F alias J (18).

Adapun motif pelaku nekat menganiaya korban hingga meninggal dunia karena suka mengambil uang hasil penjualan warung, berbohong, tidak mau belajar dan bandel.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Desa Ngabeyan. Penganiayaan ini sudah dilakukan cukup lama. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/13/165527878/pengakuan-pelaku-yang-aniaya-bocah-7-tahun-bikin-warga-geram-bilang-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke