Salin Artikel

25 Ekor Burung Nuri Maluku Dilepasliarkan di Habitatnya di Gunung Masbait

AMBON, KOMPAS.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan sebanyak 25 ekor burung nuri Maluku (Eos bornea) ke habitatnya di kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Masbait, Kabupaten Buru, Maluku.

Puluhan nuri yang dilepasliarkan itu merupakan hasil kegiatan translokasi satwa dari BKSDA Nusa Tenggara Barat (NTB) dan saat ini penanganan perkaranya sedang diproses penyidik Polres Bima, Polda NTB.

Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy mengatakan, pelepasliaran puluhan satwa endemik asal Maluku yang dilindungi itu berlangsung pada Jumat (8/4/2022).

Menurut Danny, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, satwa dilindungi ini terlebih dahulu menjalani proses karantina, rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan di Balai Karantina Satwa di kawasan Passo, Ambon.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi yang sehat, liar dan bebas dari virus pembawa penyakit,” kata Danny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (12/4/2022).

Dia menjelaskan, kawasan konservasi Suaka Alam Gunung Masbait dijadikan sebagai lokasi pelepasliaran puluhan nuri tersebut karena kawasan tersebut merupakan salah satu habitat asli dari burung nuri Maluku.

“Selain itu kondisi kawasan hutan yang masih terjaga dengan jumlah pohon dan sumber pakan yang melimpah menjadikan lokasi tersebut sangat cocok dan aman untuk dijadikan lokasi pelepasliaran burung tersebut,” ungkapnya.

Dia berharap, puluhan satwa yang dilepasliarkan itu dapat segera beradaptasi dengan lingkungan barunya sehingga akan berdampak pada peningkatan populasi dan keragaman jenis satwa yang ada, khususnya pada kawasan konservasi yang ada di wilayah Pulau Buru.

“Melalui pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku ini juga diharapkan akan menjadi contoh kepada masyarakat untuk turut serta menjaga sumber daya alam khususnya satwa-satwa endemik agar tidak punah di habitat aslinya,” katanya.

Terkait pelepasliaran puluhan nuri tersebut, Danny ikut mengapresiasi peran semua pihak, khususnya aparat penegak hukum yang telah bekerja sama dengan petugas polisi kehutanan dalam menggagalkan peredaran dan pengangkutan satwa ilegal dalam upaya untuk memutus mata rantai peredaran satwa dilindungi.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/12/211438878/25-ekor-burung-nuri-maluku-dilepasliarkan-di-habitatnya-di-gunung-masbait

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke