Salin Artikel

Diantar Keluarga, Pembunuh Juru Parkir di Banjarmasin Serahkan Diri

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Banjarmasin Tengah Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra mengungkapkan, pelaku yang berinisial SK (41) menyerahkan diri ke Kantor Polsek Banjarmasin Tengah diantar keluarga.

"Keberadaan pelaku berhasil diketahui kemudian dilakukan pendekatan persuasif hingga akhirnya menyerahkan diri," ujar Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra kepada wartawan, Senin (11/4/2022).

Gusti menjelaskan, saat kejadian berdarah itu, korban M tengah duduk di lokasi lahan parkir tempat biasanya dia mangkal.

Tidak lama, datang pelaku membawa dua senjata tajam jenis celurit dan mandau langsung menyerang korban.

"Tanpa berkata-kata, pelaku langsung menebaskan sajam yang ia bawa kurang lebih lima kali ke arah korban yang pada saat itu sedang duduk di pos jaga parkirnya," terangnya.

Korban yang tak siap sempat berusaha melarikan diri tapi karena luka tebasan di tubuhnya membuatnya ambruk seketika.

Setelah tak berdaya, pelaku lantas kabur meninggalkan korban. Sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, nyawa korban tak tertolong.


"Korban sempat dibawa ke RSUD Ulin. Namun, dinyatakan sudah meninggal dunia," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua senjata tajam yang digunakan pelaku menyerang korban.

"Kini pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Karena perbuatannya membunuh korban, pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/12/054828978/diantar-keluarga-pembunuh-juru-parkir-di-banjarmasin-serahkan-diri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke