MAUMERE, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap FRN (20) mahasiswa asal Magelo, Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Moan Subu Sadipun, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Minggu (10/4/2022) dini hari.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, pelaku sudah diamankan dan masih menjalani proses pemeriksaan.
"Sudah diamankan tiga pelakunya di Polres Sikka, dan masih menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan," ujar Nyoman kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).
Nyoman menuturkan, peristiwa itu bermula ketika korban hendak pulang dari rumah temanya di Batarang, Kota Baru, Kecamatan Alok menuju kosnya di Jalan Moan Subu Sadipun Kelurahan Kota Baru, Kabupaten Sikka.
"Saat itu korban mengendarai sepeda motor Suzuki Smash berwarna hitam tanpa menggunakan nomor polisi," jelasnya.
Saat dalam perjalanan, korban dibuntuti dan dikejar oleh para pelaku. Pelaku kemudian memukul pipi bagian kiri korban sebanyak dua kali yang mengakibatkan bengkak.
“Korban kemudian datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka dengan laporan polisi nomor LP/B/91/IV/2022/SPKT/RES SIKKA/POLDA NTT,” pungkasnya.
https://regional.kompas.com/read/2022/04/11/194930478/polisi-tangkap-3-terduga-pengeroyok-mahasiswa-di-sikka-ntt
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan