Salin Artikel

Didemo, DPRD Kepri Nyatakan Sikap Dukung Tuntutan Mahasiswa

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Ratusan mahasiswa di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (11/4/2022).

Demo dipusatkan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang.

Para mahasiswa yang tergabung ke dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Tanjungpinang tersebut meminta untuk bertemu dengan pimpinan DPRD.

"Kami ingin bertemu orangtua kami, pimpinan DPRD," kata seorang orator.

Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan 2 tuntutan.

Pertama, menolak rencana perpanjangan 3 periode masa jabatan Presiden yang inkonstitusional atau tidak sesuai UU.

Kedua, menolak kenaikan bahan pangan dan harga BBM serta menolak dengan tegas diberlakukannya PPN 11 persen.

"Makanya kami menyampaikan ke DPRD agar disampaikan ke DPR RI. Ini keluhan masyarakat," kata Kordinator aksi, Afrian.

Para mahasiswa kemudian dijumpai oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono dan Angggota DPRD Kepri, Liz Darmansyah.

Kedua legislator menerima tuntutan mahasiswa dan berjanji menyampaikan ke DPR RI secepatnya. Bahkan, Raden Hari Tjahyono ikut menyatakan sikap.

"(Saya) ikut menolak (masa jabatan) Presiden 3 periode, menolak dengan tegas kenaikan harga BBM pertamax di Kepri dan menolak kenaikan PPN 11 persen," kata Raden usai membacakan surat pernyataan.

Aksi demo mahasiswa tersebut dijaga ketat aparat Kepolisian dan TNI. Polisi juga membentangkan kawat berduri untuk mencegah terjadinya hal-hal buruk.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menyatakan setidaknya ada 400 personil yang dikerahkan untuk menjaga aksi demo tersebut.

"Ini gabungan, Polres Tanjunpinang dan Bintan, TNI, hingga Brimob Polda Kepri," kata Fernando.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/11/183014378/didemo-dprd-kepri-nyatakan-sikap-dukung-tuntutan-mahasiswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke