Salin Artikel

Anak 11 Tahun Diduga Diperkosa Ayah Kandung di Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang anak berusia 11 tahun diduga diperkosa oleh ayah kandungnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan keluarga korban, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial Y (36) warga Kecamatan Cicurug, Sukabumi beberapa hari lalu.

Kepala Polsek Cicurug Kompol Parlan mengungkapkan kasus dugaan pemerkosaan bapak kepada anak kandung ini berdasarkan laporan ibu kandung korban.

"Sesuai laporan langsung kami amankan pelaku," ungkap Parlan saat dikonfirmàsi Kompas.com, Minggu (10/4/2022).

"Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengakui perbuatannya," sambung Parlan.

Parlan menuturkan, kejadian yang dialami anak tersebut berawal pada Rabu (6/4/2022), saat korban sedang istirahat di dalam kamar rumahnya karena baru pulang berobat.

Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar. Lalu, pelaku mengusap kepala korban dan tiba-tiba membuka resleting baju korban.

Korban sempat berusaha bangun dan keluar kamar. Namun korban ditarik pelaku dan menyuruh tidur kembali.

"Setelah selesai, pelaku meminta korban untuk tutup mulut," tutur dia.

Menurut Parlan, berdasarkan pengakuan korban, ia telah lima kali diperkosa ayah kandungnya.

Aksi itu dilakukan di rumah setiap ada kesempatan, baik siang maupun malam.

Saat ini kasus dugaan pemerkosaan ayah kepada anak kandung ini masih dalam proses penyidikan.

"Kami juga sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan seprai," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/10/131135378/anak-11-tahun-diduga-diperkosa-ayah-kandung-di-sukabumi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke