NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Saat Limbah Batu Bara di Pekanbaru Dimanfaatkan untuk Bahan Bangunan

PEKANBARU, KOMPAS.com - Abu terbang atau limbah sisa pembakaran batu bara yang dikenal dengan istilah Fly Ash Bottom Ash (FABA) ternyata bisa dimanfaatkan untuk bahan material pembangunan.

Hal itu dibuktikan oleh PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), selaku anak perusahaan PT PLN (Persero) yang memanfaatkan sisa hasil proses pembakaran batu bara di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk menggantikan semen dan pasir.

Direktur Operasi I PT PJB, Yossy Noval menyatakan, melalui PLTU Tenayan yang beroperasi di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, PT PJB telah membangun beberapa infrastruktur seperti perpustakaan hingga posko epidemiologi Covid-19.

"Di Kota Pekanbaru, kami telah membangun Perpustakaan Digital Putri Kaca Mayang dengan menggunakan material FABA sebagai bahan pengganti semen dan pasirnya," ungkap Yossy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Bukan itu saja, pondasi Posko Epidemiologi Covid-19 Puskesmas Tenayan Raya di Kecamatan Kulim juga berasal dari material FABA.

Bahkan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR) air bersih di daerah krisis air di Kota Pekanbaru, material FABA PLTU Tenayan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pondasi cor instalasi sumur bor.

"Pemanfaatan FABA ini adalah bentuk CSR PT PJB, dan bentuk nyata perusahaan dalam mendukung pemerintah," kata Yossy.

Pengolahan FABA

Ia menjelaskan, FABA adalah sisa hasil proses pembakaran batu bara di ruang bakar (boiler).

Fly Ash atau abu terbang dikumpulkan dari fasilitas penangkap partikulat, seperti Electrostatic Precipitator (EP). Sementara bottom ash (abu jatuh) dikumpulkan dari bagian bawah boiler yang jatuh.

Limbah inilah yang pada akhirnya digunakan untuk bahan bangunan sebagai pengganti semen dan pasir.

Yossy menuturkan bahwa CSR PJB dalam pemanfaatan FABA ini, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Sustainable Development Goals (SDGs) 12, yakni Responsible Consumption and Production atau Pola Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan.

"Di tahun 2021 lalu, kami telah berhasil memanfaatkan FABA sebesar 443.959,88 ton atau sebesar 59,42 persen dari total produksi FABA yang mencapai 747.182,9 ton," sebut Yossy.

Kata dia, PJB telah mendukung perkembangan infrastruktur pemerintah melalui pemanfaatan FABA menjadi bahan baku pembuatan paving blok, batako, pemecah ombak, hingga menjadi bahan dalam stabilisasi dan timbunan tanah.

PT PJB juga telah berhasil memanfaatkan FABA yang diproduksi unit pembangkit yang tersebar di Indonesia.

"Kami selain berkomitmen untuk mengedepankan lingkungan dalam proses bisnisnya, juga berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat dan UMKM di sekitar unit pembangkit kami. Melalui FABA yang kami berikan, mereka akan dapat memproses dan mengubah FABA menjadi barang bernilai ekonomis di masyarakat," tegas Yossy.

Manfaat FABA

Senada dengan Yossy Noval, Direktur Bina Teknik Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Nyoman Suaryana menyampaikan manfaat yang dapat diperoleh dari FABA.

Hal itu disampaikan Nyoman pada Webinar Ruang Energi dengan judul Pemanfaatan FABA Untuk Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat yang diselenggarakan hari ini.

Nyoman menyatakan, Kementerian PUPR sangat terbuka untuk menjalin kerja sama pemanfaatan FABA, terutama di beberapa daerah yang memiliki keterbatasan material untuk membangun jalan.

Uji coba penggunanaan material FABA untuk infrastruktur pun telah rampung dilaksanakan.

"Gabungan dari Fly Ash dan Bottom Ash, memiliki potensi yang dapat digunakan untuk lapisan fondasi jalan atau urugan lainnya. Kami telah mengujicobakan di tahun 2020 dengan komposisi 25 persen FA, 75 persen ditambah 8 persen Semen Portland untuk pembuatan jalan yang menghasilkan lebih dari 98 persen kepadatan pada uji Konus Pasir," sebut Nyoman.

Melalui regulasi yang tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, FABA tidak lagi dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dan menjadi limbah non B3 yang merupakan limbah yang tidak memiliki karakteristik B3 dan telah memenuhi ketentuan penggunaan minimal teknologi terbaik dan ramah lingkungan.

Hasil data dari uji karakteristik terhadap abu batu bara di beberapa PLTU yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020 menunjukkan bahwa FABA PLTU masih di bawah baku mutu karakter berbahaya dan beracun.

Selain itu, hasil evaluasi dari referensi yang tersedia menyatakan bahwa hasil uji Prosedur Pelidian Karakteristik Beracun atau Toxicity Characteristic Leaching Procedure (TCLP) terhadap limbah FABA dari 19 unit PLTU, memberikan hasil uji bahwa semua parameter memenuhi baku mutu.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/174522978/saat-limbah-batu-bara-di-pekanbaru-dimanfaatkan-untuk-bahan-bangunan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke