Salin Artikel

Seorang Pria di Serang Banten Bunuh Istri dan Anaknya Saat Tidur

SERANG, KOMPAS.com - Supriyadi (44) warga Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten tega membunuh istri dan anaknya saat tidur di dalam kamar.

Istrinya berinisial Tu (43) dan anaknya, Di (9), tewas usai dibunuh olehnya menggunakan senjata tajam pada Jumat (8/4/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan anaknya.

Dikatakan Yudha, aksi Supriyadi diketahui oleh anaknya inisial Ih (15) yang melarikan diri usai melihat ayahnya membunuh ibu dan adiknya yang masih duduk dibangku kelas 3 SD.

"Saat kejadian salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga," kata Yudha kepada wartawan, Jumat.

Warga yang mendengar teriakan minta tolong dari Ih kemudian mendatangi rumah pelaku untuk mengamankan Supriyadi yang sempat melakukan aksi bunuh diri.

"Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya namun gagal," ujar Yudha.

Usai mengamankan pelaku, warga pun masuk ke dalam rumah dan kaget melihat Tu dan anaknya, Di, sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi berlumuran darah dan didapati luka dibagian leher.

"Kedua korban ditemukan kondisi tewas di dalam kamar," kata Yudha.

Kedua korban kini dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk penanganan lebih lanjut oleh tim forensik.

Sedangkan pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan perawatan medis

Kasus pembunuhan sadis ini masih diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/114336278/seorang-pria-di-serang-banten-bunuh-istri-dan-anaknya-saat-tidur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke