Salin Artikel

Beli Solar Berulang dan Tak Sesuai Prosedur, 9 Pembeli dan 3 Petugas SPBU Diamankan Polisi

BANGKA, KOMPAS.com - Diduga membeli solar secara berulang-ulang atau mengerit menggunakan tangki modifikasi, sembilan orang pembeli dan tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Nibung, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung diamankan polisi pada Kamis (7/4/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, operasi penertiban digelar Direktorat Kriminal Khusus untuk menjaga kelancaran pasokan BBM di berbagai daerah.

Bermula dari laporan masyarakat, ditemukan adanya praktik pembelian BBM yang tidak sesuai prosedur.

Selain solar, sembilan pembeli juga mengerit BBM premium yang diduga digunakan untuk penambangan timah.

"Siang tadi baru tiba di Mapolda, dibawa oleh Anggota Krimsus beserta dengan mobil yang digunakan untuk mengerit (menampung) BBM," kata Maladi saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).

Maladi menuturkan, sembilan pengerit yang diamankan berinisial FS warga Bau Pass Koba, FD dan MW warga Nibung, JH warga Simpang Perlang, ZW warga Desa Air Bara, ZR, FK, JR dan RN.

Sedangkan untuk ketiga petugas SPBU yang diamankan yakni SP operator Pertalite, serta MY dan FA operator Solar.

Selain mengamankan sembilan pengerit dan tiga operator SPBU, polisi juga mengamankan Feuel card 89 buah, uang dari operator MY Rp 292.000, dan dari operator FA Rp 11.895.000.

Kemudian 1 alat pengisian data fuel card, alat Edc Bank Bri 2 unit serta 1 buah cash edc.

"Tadi kita sudah dapat informasinya, sementara mereka-mereka ini statusnya baru diamankan. Jika ada informasi lebih lanjut, akan kita sampaikan kembali perkembangannya," pungkas Maladi.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/105518178/beli-solar-berulang-dan-tak-sesuai-prosedur-9-pembeli-dan-3-petugas-spbu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke