Salin Artikel

Gubernur Riau Larang ASN Adakan Buka Puasa Bersama dan Open House Lebaran

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengadakan atau mengikuti buka puasa bersama, sahur bersama, atau open house Idul Fitri  pada masa Covid-19.

Hal itu dituangkannya dalam Surat Edaran (SE) nomor: 95/BKD/2022. 

"Surat edaran ini ditujukan kepada kepala perangkat daerah Pemerintah Provinsi Riau," ucap Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Ia menjelaskan, SE ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan arahan Presiden Republik Indonesia pada 23 Maret 2022 di Istana Negara.

Dalam surat edaran itu disebutkan larangan tersebut tidak hanya berlaku di lingkungan perkantoran, tapi juga di luar perkantoran selama Ramadhan dan bulan Syawal 1443 H. 

Syamsuar pun meminta ASN dan non ASN di Riau selalu menjaga protokol kesehatan di manapun berada.

"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutup Syamsuar.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/07/212844178/gubernur-riau-larang-asn-adakan-buka-puasa-bersama-dan-open-house-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke