Salin Artikel

Sopir Truk di Bengkulu Tertangkap Jual Ganja, Mengaku Terpaksa karena Imbas Solar Langka

BENGKULU, KOMPAS.com - RDA (21), sopir truk pengangkut batubara ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu karena kedapatan mengedarkan ganja.

Kepada penyidik, RDA mengaku terpaksa menjual ganja untuk mencari uang tambahan.

Dia mengatakan, penghasilan dari sopir truk tidak menentu. Hal ini diperburuk dengan kelangkaan solar yang membuatnya harus mengantre berjam-jam dan membuatnya makin merugi.

"Sudah lumayan lama gaji sopir saya tidak menentu, apalagi sekarang untuk mengisi BBM biosolar harus antre berjam-jam, terkadang hanya bisa satu kali membawa angkutan. Makanya, terkadang sembari nunggu antrean saya doping juga pakai itu (ganja)," kata RDA yang bekerja sebagai sopir truk sejak enam bulan terakhir saat diwawancara wartawan, Kamis (7/4/2022).

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Nuswanto mengatakan, RDA ditangkap di Desa Palapan, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.

"Saat itu RDA hendak bertransaksi di tepi jalan. Saat dilakukan penggeledahan, di tas tersangka ditemukan 7 paket ganja ditambah satu botol plastik juga berisi narkotika jenis ganja," ujar Nuswanto.

Atas perbuatan itu polisi telah menetapkan status tersangka dijerat dengan pasal 114 subsidair 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/07/140943278/sopir-truk-di-bengkulu-tertangkap-jual-ganja-mengaku-terpaksa-karena-imbas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke