Salin Artikel

Mulai 7 April 2022, SMA-SMK di Banten Terapkan PTM 100 Persen

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani memastikan pelaksanaan Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen akan dimulai Kamis (7/4/2022).

Sebelumnya, proses belajar mengajar untuk jenjang SMA-SMK di Provinsi Banten dilaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan PTM terbatas sejak Maret 2020 atau ditetapkan Pandemi Covid-19.

"Surat edarannya saya keluarkan besok, jadi besok sudah bisa PTM 100 persen. Ini (PTM 100 persen) sejak ditetapkan pandemi oleh pemerintah," kata Tabrani saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (6/4/2022).

Menurut Tabrani, keputusan PTM 100 persen diambil setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur Banten Wahidin Halim selaku Ketua Satgas Covid-19 Banten.

Rekomendasi itu, sambung Tabrani, memperbolehkan PTM 100 persen dengan syarat disiplin protokol kesehatan.

Hasil evaluasi Disdikbud setiap pekan, tidak ditemukan kasus Covid-19 baru di lingkungan sekolah, sejak PTM 50 persen diberlakukan.

"Tidak ada laporannya kasus baru yang timbul di lingkungan sekolah. Itu juga jadi pertimbangan,"  beber dia.

Tabrani menegaskan, jika ditemukan siswa bergejala Covid-19, tim satgas di sekolah diminta untuk isolasi mandiri tanpa menghentikan proses PTM.

"Jika ada orangtua siswa yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM boleh diganti PJJ. Kalau ada yah," kata Tabrani.

Pertimbangan lainnya adalah capaian vaksinasi siswa dan tenaga pendidikan yang tinggi. Dengan capaian tersebut, sekolah mempertimbangkan mengaktikan kembali ekstrakurikuler. 

"Kegiatan olahraga boleh, kegiatan lain udah banyak diperbolehkan dengan syarat prokes. Jangan mentang-mentang 100 persen abai pakai masker, cuci tangan,  jaga jarak," tutup dia. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/210651678/mulai-7-april-2022-sma-smk-di-banten-terapkan-ptm-100-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke