Salin Artikel

Menghadapi Arus Mudik, Bandara Lombok Buka Layanan Vaksinasi Covid-19

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Bandara Internasional Lombok (BIL) kembali membuka layanan vaksinasi untuk pelaku perjalanan udara, Rabu (6/5/2022). Pemudik yang berencana menggunakan transportasi udara bisa menggunakan layanan itu.

Lokasi layanan vaksinasi itu berada di area lobi keberangkatan, layanan ini buka setiap hari mulai pukul 09.00 sampai 14.00 Wita.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama PT Angkasa Pura I Bandara Lombok dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Mataram.

Pembukaan kembali kegiatan vaksinasi tersebut sesuai  dengan berlakunya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor 36 Tahun 2022 yang mulai berlaku sejak 5 April 2022.

Berdasarkan ketentuan SE Kemenhub tersebut, hanya penumpang pesawat udara yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster saja yang tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.

Sedangkan bagi para penumpang yang sudah vaksin dosis kedua wajib menyertakan hasil negatif tes PCR  maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes cepat antigen yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Sementara bagi penumpang yang masih mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

"Kami membuka layanan vaksinasi Covid-19 di Bandara Lombok ini untuk mendukung percepatan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah," ungkap General Manager Bandara Lombok, Nugroho Jati.

Diterangkan Jati, ketersediaan vaksinasi di Bandara Lombok juga untuk mempermudah akses pelaku perjalanan untuk mendapatkan vaksin.

"layanan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Lombok dalam memenuhi salah satu persyaratan perjalanan, yaitu sertifikat vaksinasi Covid-19," kata Jati.


Layanan vaksinasi tersebut hanya melayani vaksinasi dosis kedua dan dosis ketiga atau booster.

Untuk vaksin dosis kedua, tersedia jenis vaksin Sinovac dan Moderna, sedangkan vaksin dosis ketiga tersedia vaksin Moderna.

Bagi penumpang pesawat udara yang berangkat dari Bandara Lombok dan berusia 6 tahun ke atas untuk vaksin dosis kedua. Untuk vaksin dosis ketiga harus berusia 18 tahun ke atas dan jangka waktu dari vaksin dosis kedua adalah 3 bulan.

"Seluruh proses vaksinasi ini memerlukan waktu kurang lebih 30 menit. Jadi diharapkan calon penumpang yang ingin melakukan vaksinasi di bandara bisa mengalokasikan waktu yang cukup sebelum keberangkatan," imbau Jati.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/06/144001678/menghadapi-arus-mudik-bandara-lombok-buka-layanan-vaksinasi-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke