Salin Artikel

Menyalip di Kanan, Truk Adu Banteng dengan Sepeda Motor di Colomadu Karanganyar, Dua Orang Tewas

Kecelakaan terjadi tepatnya di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, sekitar pukul 19.45 WIB, Senin (4/4/2022).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Karanganyar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarwoko mengatakan, kedua kendaraan berjalan dari arah berlawanan.

Kendaraan truk bernomor polisi AD 1531 JM yang dikemudikan AP (28), warga Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, dari arah timur Kota Solo, lalu ke arah barat Colomadu, Karanganyar.

Sedangkan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AD 2322 OZ dari barat ke timur menuju Kota Solo.

"Berjalan dari arah berlawanan. Saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi truk mendahului kendaraan di depannya dari sisi kanan, bersamaan dari arah barat atau berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat," kata AKP Sarwoko, Selasa (5/4/2022) pagi.

"Karena jarak terlalu dekat, kendaraan truk menabrak sepeda motor Beat tersebut," lanjutnya.

Dalam kecelakaan tersebut, AKP Sarwoko mengatakan, pengemudi dan pembonceng sepeda motor tewas.

Pengendara itu berinisial Kapten AWS (53), anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, dan istrinya berinisial RS (47).

"Pada pengendara dan pembonceng mengalami luka bagian kepala, saat dirawat di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Solo, dinyatakan meninggal dunia," kata dia.

Kasatlantas menjelaskan, setelah melakukan olah TKP, pihaknya langsung mengamankan kendaraan dan pengemudi truk.

"Dimintai keterangan di Mapolres (Markas Kepolisian Sektor) Karanganyar. Guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/05/134132178/menyalip-di-kanan-truk-adu-banteng-dengan-sepeda-motor-di-colomadu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke