Salin Artikel

Sultan HB X Minta Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Pelajar Diusut Tuntas

HB X tidak mengetahui secara pasti kejadian penyerangan Dafa di Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta.

Namun, menurutnya, kejadian yang menimpa Dafa sudah berlebihan dan harus mendapatkan tindakan secara hukum.

"Saya kira ini pelanggaran pidana saya kira. Cari aja diproses. Kalau itu berlebih, proses secara hukum. Ndak tahu umurnya berapa anak itu (pelaku)," katanya, Senin (4/4/2022).

Menurut HB X, satu-satunya cara untuk menekan angka kejahatan jalanan adalah dengan cara memproses secara hukum para pelaku tindak kriminal.

"Makanya itu satu-satunya cara proses hukum dengan cara itu kita bisa mengatasi persoalan," kata dia.

Ngarsa Dalem menambahkan kejadian kejahatan seperti ini bisa terjadi kapan saja sehingga dibutuhkan kerja sama dengan masyarakat terutama orangtua untuk mengawasi anaknya.

Disinggung terkait rencana Pemerintah DIY menghidupkan kembali sekolah khusus membina anak nakal, Sultan mengatakan sedang mencari landasan hukum.

Pasalnya, jika tidak ada landasan hukum, maka Sultan tak bisa menerbitkan Pergub.


Sultan menambahkan kejadian penyabetan gir tidak bisa dianggap sebagai kenakalan remaja karena hal itu sudah mengakibatkan nyawa melayang.

"Kalau saya itu (penyabetan gir) pelanggaran hukum bukan pendidik bukan kenakalan anak sudah terlalu jauh itu," pungkas dia.

Sebagai informasi, Dafa tewas terkena sabetan gir pada Minggu (3/4/2022) dini hari saat sedang mencari makanan untuk sahur bersama teman-temannya.

Pelajar itu sempat dilarikan ke RSPAU Hardjolukito, tapi nyawanya tidak terselamatkan.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/04/163748178/sultan-hb-x-minta-kejahatan-jalanan-yang-tewaskan-pelajar-diusut-tuntas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke