Salin Artikel

Prajurit TNI di Entikong Gagalkan Penyelundupan 495 Butir Ekstasi dari Malaysia

Dansatgas Letkol Hendro Wicaksono mengatakan, selain mengamankan barang bukti narkoba, pihaknya juga menangkap lima orang terduga pelaku.

Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial MS, J, HI, M, dan R.

"Terduga pelaku dan barang bukti 495 butir ekstasi sudah diamankan," kata Hendro dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2022).

Hendro menerangkan, pengungkapan tersebut bermula saat prajurit melakukan patroli rutin dan mendapati sejumlah orang mencurigakan.

"Kelimanya diduga bersekongkol mengelabui petugas dengan membawa ekstasi yang dimasukkan ke dalam tabung penyemprot disinfektan," ujar Hendr.

Hendro menjelaskan, kelima terduga pelaku memiliki peran berbeda. MS dan J sebagai pembawa ekstasi dari Malaysia, R sebafai penunjuk jalan, serta HI dan M sebagai penerima ekstasi.

"HI dan M menyamar sebagau tukang ojek," tutup Hendro.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/04/142614378/prajurit-tni-di-entikong-gagalkan-penyelundupan-495-butir-ekstasi-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke