Salin Artikel

Singgung Nadiem Makarim, Orangtua Mahasiswa Ancam Bawa Kasus SBM ITB ke Pengadilan

BANDUNG, KOMPAS.com - Perwakilan Forum Orangtua Mahasiswa Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Ali Nurdin, meminta Kemendikbudristek menyelesaikan permasalahan di SBM ITB.

Ali memberi waktu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta stafnya 1 bulan sampai akhir April 2022 untuk menyelesaikan kasus SBM ITB.

"Apabila permasalahan tetap berlanjut yang berdampak pada berkurangnya mutu pendidikan, Forum Orang Tua akan meminta peran negara melalui pengadilan negeri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," ujar Ali, Minggu (3/4/2022).

Seperti diketahui, kasus SBM ITB mencuat ke permukaan pasca-aksi mogok dosen SBM ITB atas kebijakan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah yang mencabut hak swakelola SBM ITB.

Setelah dilakukan diskusi akhirnya kegiatan belajar mengajar di SBM ITB kembali berjalan dan tim transisi pun terbentuk.

Namun Ali menilai, tim transisi bentukan rektor hanya melibatkan tim Rektorat dan SBM ITB dalam kedudukan yang tidak sejajar serta tidak ada pihak yang netral.

Dengan demikian, hasilnya dikhawatirkan hanya searah dan tidak menyelesaikan permasalahan mutu pendidikan yang terjadi di SBM ITB.

Padahal tim ini penting untuk menghasilkan kebijakan yang tetap menjaga mutu pendidikan di SBM ITB. Apalagi tim itu tidak dibentuk MWA.

Itulah mengapa tim tidak melibatkan MWA, Senat Akademik, dan perwakilan orangtua selaku bagian dari stakeholder.

Oleh karena itu, Ali menuntut Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terlibat menyelesaikan permasalahan yang terjadi di SBM ITB, dimana Menteri Pendidikan adalah ex-officio Anggota MWA ITB.

Sebagai Anggota MWA ITB, Mendikbudristek dapat meminta MWA ITB melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk menyelesaikan permasalahan di ITB.

Caranya, dengan membentuk Tim Penyelesaian Masalah atau Satgas dengan masa kerja 1 bulan. Terdiri dari MWA, yang diwakili unsur Alumni, masyarakat, pengusaha dan Senat, rektorat, SBM ITB dan orangtua.

Mendikbudristek dapat meminta MWA ITB untuk memberlakukan status quo agar proses pendidikan di SBM ITB seperti sediakala sehingga tidak mengurangi mutu pendidikan, tidak hanya sekedar masalah renumerasi dosen.

Ia berharao, Mendikbud, MWA, rektorat, SBM ITB dan Forum Orang Tua bisa berada dalam 1 meja perundingan, dan membahas permasalahan secara terbuka, dialogis, dan argumentatif.

Diskusi ini pun dapat dilihat publik sehingga hasil putusan hakim mengenai penyelesaian masalah di SBM akan bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penuruan kualitas

Selain itu, Ali menyampaikan kekhawatirannya terhadap berubahnya kualitas pendidikan di SBM ITB.

Hal itu terjadi karena postur pembiayaan pendidikan di SBM ITB sama dengan postur anggaran unifikasi, padahal keberadaan SBM ITB berbeda dengan fakultas lainnya.

Seperti Alokasi Dana Operasional (ADO) pemeliharaan yang diharuskan rektorat ITB sebesar 25 persen, padahal kebutuhan SBM ITB hanya 3,7 pesen (standard AACSB 3,39 persen).

Sisa alokasi anggarannya tidak bisa dipakai dalam operasional lainnya di SBM ITB.

Sedangkan untuk ADO Pendidikan alokasi anggarannya yang ditentukan Rektorat ITB hanya 32 persen, padahal kebutuhan SBM ITB 37 persen.

"Dampaknya beberapa program kegiatan menjadi hilang atau berkurang," ucap dia.

Seperti misalnya anggaran Program International Visiting Lecturer yang turun. Awalnya visiting professor 6 orang long-visit selama 4 bulan menjadi 4 orang, kemudian 11 orang short-visit turun menjadi 3 orang.

Program lainnya, mahasiswa S1 kelas International harusnya mendapat program pengembangan soft skill berupa dua pelatihan atau mentoring sebelum berangkat ke luar negeri.

Program tersebut didapatkan mahasiswa S1 kelas International angkatan 2019. Sementara, mahasiswa angkatan 2020 dan 2021 tidak mendapatkan program pengembangan tersebut karena tidak ada anggarannya.

Program Ekskursi ke masyarakat dalam bentuk menginap beberapa hari untuk mengenal dan berinteraksi dengan kehidupan masyarakat secara langsung menjadi hilang tidak bisa direalisasikan karena tidak ada anggarannya.

Program mentoring oleh para pelaku bisnis di tahun 2021 bisa terlaksana dengan menghadirkan 60 orang mentor, namun di tahun 2022 ini tidak bisa dilaksanakan karena anggaran tidak tersedia.

Pelaksanaan seminar series-entrepreneurial track, pada tahun 2021 terlaksana 23 kali, sedangkan tahun 2022 ada pengurangan anggaran sehingga hanya bisa untuk 6 kali kegiatan.

Program ini dilakukan SBM ITB dalam rangka penyebarluasan pola pikir wirausaha bagi mahasiswa. Selain itu ada beberapa program yang tidak bisa terlaksana atau berkurang, karena berkurangnya anggaran.

Sebelumnya, Rektor ITB Reini Wirahadikusumah menyatakan, pembenahan yang dilakukan di SBM ITB merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan ITB. Salah satu tujuannya untuk menghindari komersialisasi pendidikan.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/03/114053878/singgung-nadiem-makarim-orangtua-mahasiswa-ancam-bawa-kasus-sbm-itb-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke