Salin Artikel

Pakai Mobil Dinas, Oknum Polisi di Sibolga Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Kelelahan Sepulang Bertugas Bawa Vaksin

Saat kecelakaan terjadi, oknum polisi berinisial Bripka I itu sedang pulang dari bertugas membawa vaksin.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera Tarutung-Sibolga, Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sabtu (2/4/2022).

Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Tapanuli Utara Aiptu W Baringbing membenarkan adanya kejadian tersebut.

Oknum polisi berinisial Bripka I itu diduga kelelahan dan mengantuk.

"Diduga karena mengantuk, capek, dan lelah," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu.

Kronologi

Aiptu W Baringbing menceritakan, kendaraan yang dikendarai Bripka I merupakan mobil dinas Polres Kota Sibolga.

Mobil tersebut mulanya datang dari arah Medan menuju Kota Sibolga.

Tiba-tiba, saat melintas di Dusun Parsingkaman Desa Pagaran Lambung I, Kecamatan Adiankoting, Taput, mobil keluar dari jalurnya dan menabrak M Hutagalung (60), seorang warga yang sedang berjalan kaki.

"Korban tewas di tempat kejadian. Dan benar, mobil tersebut merupakan mobil dinas Polres Sibolga, jenis dobel kabin yang dikemudikan oleh Bripka I, Personel Polres Sibolga," kata W Baringbing.

"Hasil pemeriksaan kita, mereka (oknum polisi) sedang menjalankan tugas membawa vaksin dari Kota Medan ke Polres Sibolga," ujar Baringbing.

Baringbing mengatakan, mobil tidak hanya menabrak warga hingga tewas, tapi juga menabrak rumah warga.

"Setelah menabrak korban, mobil tersebut pun tetap melaju karena pengemudinya sudah terkejut dan bingung. Lalu menabrak teras depan rumah warga yang berdekatan dengan tempat kejadian," ungkap Baringbing.

Diproses hukum

Pasca-kejadian Kepala Polisi Resor Kota Sibolga dan personel langsung mendatangi keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa.

"Pihak Polres Sibolga juga membantu dan akan menanggung beban biaya korban," ucap Baringbing.

Baringbing mengatakan, untuk proses hukum tetap dilakukan dan sudah ditangani Unit Lakalantas Polres Taput.

"Untuk proses hukum, akan tetap kita laksanakan, tanpa ada pengecualian siapa pun yang melakukan kesalahan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/02/173105678/pakai-mobil-dinas-oknum-polisi-di-sibolga-tabrak-pejalan-kaki-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke