Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Satpam Toko Kamera di Semarang, Pelaku Ternyata Seorang Pelukis

Dari hasil penyeidikan, Supriyono diketahui sebagai korban pembunuhan oleh pelaku perampokan toko kamera tersebut.

Supriyono yang mengenakan jaket warna biru bertuliskan Fiat tergeletak bersimbah darah di lantai.

Terdapat luka di kepala bagian belakang, leher belakang, leher depan dan bagian dada.

Sementara kondisi dalam toko berserakan dan beberapa unit kamera di dalam toko juga menghilang.

Dari hasil penyelidikan Polrestabes Semarang, ditemukan kunci inggris kecil dan bercak darah di gagang pintu rooling door di toko tersebut.

Kurang dari 3 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Ia adalah Rismantoro (24), warga Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen.

Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan setelah pulang dari TKP.

Ia mengaku tahu jenis maupun merek kamera.

"Saya mencuri karena tidak mampu membeli kamera tapi tahu jenis-jenisnya," kata dia saat konferensi pers di Polda Jateng pada Kamis (31/3/2022).

Saat dihadirkan di konferensi pers, wajah Rismantoro terlihat tanpa ada penyesalan.

Dia sama sekali tidak menundukkan kepala, dan wajahnya menghadap ke arah kamera awak media saat konfrensi pers berlangsung.

Sementara Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pelaku sudah merencanakan perampokan tersebut.

Bahkan pelaku sudah pernah mengunjungi toko kamera tersebut dan menggambar denah toko.

"Tersangka pernah mengunjungi sehingga tahu bagaimana arahnya dan targetnya bagaimana. Pelaku menggambar dan mengecek situasi toko PT Focus Nusantara atau ex Jonas Photo," imbuhnya.

Bahkan pelaku pernah tiduran di toko kamera hingga ditegur oleh Supriyono.

Setelah dibangunkan, Supriyono kemudian mengajak pelaku minum kopi dan bercengkrama. Ia juga sempat memotret pelaku dan KTP pelaku. Lalu pelaku diizinkan ke kamar mandi dan diantar korban ke dalam toko.

Namun saat mengantar pelaku ke kamar mandi, Supriyono malah dipukul batu hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku menikam satpam itu dengan senjata tajam hingga dipastikan tewas.

"Setelah dirasa aman pelaku langsung melakukan aksinya dengan berusaha masuk melalui pintu utama dengan cara mengelas rolling door," katanya.

Namun aksi tersebut ia batalkan karena terdapat alarm di pintu utama. Akhirnya ia pun memutuskan masuk toko melalui plafon kamar mandi.

"Dia mengambil beberapa kamera dan drone yang dibawa pulang ke Kebumen oleh pelaku,"ujarnya.

Barang yang diambil pelaku adalah tiga kamera, satu lensa, satu lensa tele dan drone. Total nilai barang yang dicuri adalah Rp 300 juta.

Saat kabur, pelaku membawa ponsel milik korban dan dibuang ke suatu tempat.

Dalam sepekan, adik iparnya dua kali menjaga toko kamera tersebut saat malam hari. Adiknya akan berangkat jam 18.00 WIB dan pulang pada pukul 07.00 WIB.

Selama jaga malam, Supriono selalu seorang diri. Bahkan Eko mengaku sempat menyarankan Supriono agar meminta teman untuk jaga malam.

"Adik menjaga malam sendiri tidak ada temannya," tutur dia.

Namun permintaan tersebut belum disetujui pihak managemen.

"Minimal yang jaga malam di tempat ini dua orang," ujarnya.

Ia mengaku terakhir bertemu dengan adik iparnya pada Senin sore saat berada di rumahnya jalan Lempongsari I RT 03 RW 2 Kelurahan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur.

"Dia cuma cerita sendirian kalau kerja jaga malam dan tidak pernah menceritakan ada musuh atau apapun," tuturnya.

Ia menuturkan adik iparnya memiliki dua orang anak. Selama jaga malam Supriono sama sekali tidak pernah menghubungi istrinya.

"Dia sama sekali tidak pernah hubungi istrinya kalau pas jaga malam," ujar dia.

Atas perbuatannya, Rismatoro diancam hukuman penjara paling lama 20 tahun atau hukuman mati sesuai dengan Pasal 365 ayat (4) dalam Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jateng

https://regional.kompas.com/read/2022/04/02/080200478/kasus-pembunuhan-satpam-toko-kamera-di-semarang-pelaku-ternyata-seorang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke