Salin Artikel

Hasil Pemeriksaan Inspektorat, Pegawai Bapenda Riau Dipastikan Maling Uang Zakat Rp 1,1 M

PEKANBARU, KOMPAS.com - Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi dipastikan maling uang zakat yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara (ASN).

Mantan bendahara Bapenda Riau itu dipastikan menilap uang zakat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Riau.

Kepala Inspektorat Riau, Sigit Hendrawan mengatakan, pelaku menilap uang zakat Rp 1,1 miliar.

Aksi maling itu dilakukan sendiri oleh Mulyadi.

"Uang (zakat) itu digunakan secara bertahap, jadi akhirnya membengkak hingga Rp 1,1 miliar. Uang dipakai lama kelamaan tak terasa. Itu (pelaku) tunggal," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, Mulyadi mengaku akan mengganti uang yang dimalingnya itu.

Sigit mengatakan, meski Mulyadi mengakui perbuatannya, Inspektorat tetap memberikan sanksi berat kepadanya.

"Memang mau diganti, namun tetap kita berikan sanksi. Sanksi berat, turun satu jabatan," sebut Sigit.

Diberitakan sebelumnya, Mulyadi diduga menilap uang zakat senilai miliaran rupiah.

Pegawai di bidang Pengelolaan Pendaftaran, Pendataan Pajak dan Retribusi UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang, unit kerja Bapenda Riau itu menilap dana zakat yang dipotong dari gaji ASN Pemerintah Provinsi Riau senilai Rp 1,4 miliar.

Adapun dana itu tidak disetor sepenuhnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.

Ia hanya menyetorkan uang zakat itu hanya Rp 300 juta.

Terkait hal ini, Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi pun melaporkan Mulyadi ke Inspektorat.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/01/202421478/hasil-pemeriksaan-inspektorat-pegawai-bapenda-riau-dipastikan-maling-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke