Salin Artikel

Terduga Pengedar Narkoba Tewas Usai Ditangkap, 2 Anggota Polisi Ditahan Polda Sumbar

PADANG, KOMPAS.com-Buntut tewasnya terduga pengedar narkoba, Eri Peter (37) usai ditangkap, dua anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat ditahan di Polda Sumbar.

Sebelumnya Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar telah memeriksa 5 personel Satres Narkoba Polres Padang Pariaman, termasuk Kasat Resnarkoba dan dua warga.

"Sudah ada dua orang personel yang ditahan di Polda Sumbar terkait kasus itu," kata Kasubag Humas Polres Padang Pariaman, AKP Emel Sagra yang dihubungi Kompas.com, Jumat (1/4/2022).

Emel menyebutkan, saat ini kasus kematian Eri Peter yang tewas usai ditangkap itu ditangani Propam Polda Sumbar.

"Kasusnya di Polda Sumbar ya," kata Emel yang tidak merinci siapa dua oknum personel yang telah ditahan Propam Polda Sumbar itu.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan penangkapan terduga kasus narkoba di Padang Pariaman, Sumatera Barat viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria yang diborgol tertelungkup di teras sebuah rumah sambil meringis kesakitan.

"Aduh...sakik (sakit-red) pak," kata pria itu.

Kemudian terdengar suara seorang yang diduga polisi membentak pria itu.

"Bisa diam ang ndak (bisa diam kamu ngak-red)," kata pria yang diduga polisi itu.

Video itu juga memperlihatkan suasana penangkapan yang disaksikan sejumlah warga.

Sebuah akun facebook @Eko Ali Agus Putra membagikan video berdurasi 27 detik itu.

Selain itu, akun Facebook tersebut membagikan video lain berisikan pengakuan dari adik korban.

Kemudian ada dua foto jenazah korban yang memperlihatkan bagian kepala mengalami memar dan kaki luka.

"Salamaik (selamat-red) jalan bg eri peter," tulis akun itu.

Saksi mata, Anuar yang merupakan wali korong Sungai Asam menyebutkan saat dibawa polisi kondisi Eri Peter masih dalam keadaan segar, Senin (14/3/2022) malam.

Namun pada besoknya, Selasa (15/3/2022) Eri Peter meninggal dunia di RSUD Parit Malintang, Padang Pariaman dengan tubuh mengalami sejumlah luka.

Anuar melihat ada kejanggalan dalam penemuan barang bukti sabu di dalam kotak rokok bermerek Surya di samping rumah korban, sebab rokok korban bukan Surya.

Akibat kasus itu, awalnya dua personel dan Kasat Resnarkoba Polres Padang Pariaman diperiksa Propam Polda Sumbar. Namun sekarang sudah menjadi lima orang dan ditambah dua warga.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/01/135325278/terduga-pengedar-narkoba-tewas-usai-ditangkap-2-anggota-polisi-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke