Salin Artikel

Pengangkatan Wali Kota Bandung Definitif Berbelit dan Habiskan Waktu, PKS Bentuk Tim Hukum

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Haru Suandharu mengaku kecewa dengan proses pengangkatan Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif yang berbelit-belit.

"Menurut pendapat kami, proses pengangkatan Wakil Wali Kota Yana Mulyana (menjadi wali kota definitif) itu terlalu berbelit dan menghabiskan waktu," ujar Haru di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Kamis (31/3/2022) malam.

Haru menjelaskan, hingga kini pengangkatan wali kota definitif masih dalam proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berbelit-belitnya proses tersebut membuat PKS dirugikan. Untuk itu ia meminta DPD PKS Kota Bandung segera membentuk tim hukum.  

Tim ini nantinya akan mengkaji proses pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif, menggantikan Wali Kota Oded M Danial yang meninggal dunia di tengah masa jabatannya. 

Salah Prosedur

Haru membenarkan jika PKS merasa dirugikan dengan proses pengangkatan Wali Kota Bandung definitif yang lama. 

PKS pun mesti legowo tidak bisa menempatkan kader-kader lainnya untuk mengisi posisi Wakil Wali Kota Bandung lantaran sisa masa jabatan pasangan Oded-Yana hanya tersisa kurang dari 18 bulan.

"Sementara waktu itu dibatasi 18 bulan tidak diangkat wakil wali kota. Artinya ada salah mekanisme masalah prosedur yang harus diperbaiki ke depan," tuturnya.

Seharusnya, sambung Haru, proses pengangkatan wali kota Bandung definitif bisa selesai sebelum Maret 2022 atau sebelum 18 bulan sisa masa jabatan Oded-Yana.

Menurut Haru, Proses tersebut dimulai dari pengangkatan Yana Mulyana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, kemudian pemberhentian wali kota bandung karena meninggal dunia.

Lalu dilanjutkan dengan pemberhentian wakil wali kota Bandung hingga ujungnya pengangkatan wali kota definitif.

Jika memang masih memungkinkan, maka dilanjutkan dengan pengajuan nama calon pengganti dan pengangkatan wakil wali kota Bandung definitif.

Haru mengungkapkan proses administrasi birokrasi hirarki begitu panjang. Mulai dari Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung, Pemprov Jabar, baru ke Kemendagri. 

Begitupun tanggapan dari Kemendagri melalui Pemprov Jabar baru ke Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung.

"Kerugian PKS tidak hanya di Kota Bandung, di Padang dan Kabupaten Bandung Barat juga sama, peluang PKS enggak ada karena aturan 18 bulan. Prosesnya berlarut-larut dan bertele-tele, seharusnya bisa sederhana," tuturnya.

Haru berharap, hasil kajian PKS terkait panjangnya proses pengangkatan kepala daerah bisa menjadi bahan perbaikan pemerintah pusat agar partai politik yang mengalami hal serupa tidak rugi.

"Harus jadi perbaikan ke depannya. Setidaknya jadi perhatian pemerintah pusat kalau begini tuh, enggak betul. Prosesnya bertele-tele," beber dia. 

Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Oded M Danial belum lama ini meninggal. Posisinya saat ini digantikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang sebelumnya menduduki posisi wakil wali kota Bandung.  

https://regional.kompas.com/read/2022/04/01/130809078/pengangkatan-wali-kota-bandung-definitif-berbelit-dan-habiskan-waktu-pks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke