Salin Artikel

Ditetapkan Tersangka Perdagangan Orang, Ini Alasan Pria di Serang Jual Istri Rp 500.000

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang Kota menetapkan AR (28) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AR menjual atau "open BO" istrinya berinisial EE kepada pria hidung belang seharga Rp 500.000 untuk 30 menit. Dalam sebulan, AR bisa mendapatkan keuntungan Rp 10 juta.

AR mengaku kepada polisi tidak pernah memaksa istrinya untuk bekerja melayani pria lain. Dia menyebutkan, pekerjaan yang dijalani itu atas kemauan EE sendiri.

"Istri saya melakukan pekerjaan seperti ini karena kemauan sendiri, enggak ada paksaan dari saya sama sekali," ujar AR saat ditanya polisi di Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten, pada Minggu (27/3/2022) malam.

AR mengaku, sebagai suami merasa sakit hati setiap melihat istrinya melakukan hubungan badan dengan pria lain. Namun, dia harus ikhlas karena demi bisa menghidupi kehidupan sehari-hari dan kedua anak kembarnya yang masih berusia 6 tahun.

AR yang bekerja sebagai pengemudi ojek online mengatakan, penghasilannya tidak cukup untuk biaya hidup.

"Saya sebagai laki-laki normal, sakit ada (istri berhubungan badan dengan pria lain). Tapi itu kemauan istri sejak lima bulan lalu," kata AR.

Di tempat yang sama, EE mengakui bekerja sebagai pemuas pria hidung belang atas dasar kemauan sendiri.

"Saya yang pengin (menjual diri), sempat dilarang suami, tapi karena ekonomi saya yang memaksa. Suami kerja ojek online," kata EE.

Dikatakan EE, kedua anaknya serta suami bersembunyi di kamar kos lainnya saat dirinya melayani pelanggan.

"Anak (ada) dua perempuan, masih enam tahun. Kalau ada tamu, (anak) di kamar (yang) beda sama suami," ucap EE.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial AR diamankan oleh Unit PPA Satuan Resese Kriminal Polres Serang Kota lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AR diketahui menjual istrinya berinisial EE kepada pria hidung belang melalui aplikasi Michat pada Sabtu (26/3/2022).

AR menyewa sebuah wisma di Lingkungan Kaligandu, Kota Aerang, untuk dijadikan tempat melayani pelanggannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/28/063407778/ditetapkan-tersangka-perdagangan-orang-ini-alasan-pria-di-serang-jual-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke