Salin Artikel

Soal Larangan Buka Puasa Bersama, Bupati Lembata: Kalau Informasinya Tertulis, Kami Akan Pelajari

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Ola Langoday menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal larangan untuk buka puasa bersama atau open house saat Lebaran.

Bupati Thomas mengatakan, ia akan mempelajari terlebih dahulu apabila larangan tersebut disampaikan secara tertulis oleh presiden.

"Kami belum dapat kebijakan itu secara tertulis. Kalau sudah ada nanti kami pelajari dan menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 di Lembata," ujar Thomas saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

Menurut Thomas, jumlah masyarakatnya saat ini, baik kategori dewasa dan anak-anak yang sudah menerima vaksin dosis satu maupun dosis dua sudah di atas 86 persen.

"Jika ukurannya vaksin, maka seharusnya Lembata sudah bisa membuka kesempatan untuk semua aktivitas keagamaan, sosial ekonomi, dan kemasyarakatan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lembata, Petrus Demong mengatakan, sejak tahun 2020 pemerintah setempat tidak menggelar buka puasa bersama saat Lebaran.

Hal tersebut, kata Petrus, karena pandemi Covid-19 yang melarang warga berkerumun.

"Jadi dampak dari Covid-19 itu kan salah satunya menghindari kerumunan. Pada level-level tertentu dibatasi jumlahnya, sesuai standar penerapan Covid-19. Tetapi untuk tahun ini belum ada penegasan dari pemerintah daerah," ujarnya.

Ia menambahkan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lembata masih pada level 3.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, situasi pandemi di Indonesia telah mengalami perbaikan jelang bulan suci Ramadhan 2022.

Namun demikian, pemerintah belum membolehkan buka puasa bersama atau open house saat Lebaran nanti.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/26/185026578/soal-larangan-buka-puasa-bersama-bupati-lembata-kalau-informasinya-tertulis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke