Salin Artikel

Beredar Video Pembacaan Rekomendasi Pemberhentian Terawan dari Keanggotan IDI, Ini Kata IDI Aceh

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Video pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen beredar di media sosial.

Adapun rekomendasi pemberhentian itu dibacakan saat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.

Dalam video amatir berdurasi 1.30 detik itu, pimpinan sidang membacakan putusan sebagai berikut, "Surat tim khusus MKEK Nomor 013/2/PB/MKEK/03/2022/memutuskan, menetapkan pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejak sejawat dokter Terawan Agus Putranto, sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB ini selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan," dikutip dari isi video tersebut.

Terkait hal itu, Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman menyebutkan, rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/03/2022).

Menurut Safrizal, rekomendasi pemberhentian Terawan merupakan hasil rekomendasi pada saat muktamar di Samarinda pada tiga tahun lalu, namun pengurus PB IDI sebelumnya tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut.

"Rekomendasi itu belum dilaksanakan oleh pengurus IDI sebelumnya sehingga kemarin dievaluasi kembali agar pengurus untuk menjalankan hasil putusan tersebut," sebutnya.

Safrizal juga menyebutkan, hasil rekomendasi pemberhentian Terawan memang sudah dilakukan pengurus PB IDI sebelumnya.

Namun hanya saja, ketua umum tidak mengeksekusi dalam sistem keanggotaan IDI dicabut semuanya dan segala macam.

"Evaluasi rekomendasi muktamar sebelumnya belum dikerjakan, sehingga dievaluasi untuk kepengurusan yang baru,"

Pun demikian, Safrizal tidak ingin menjelaskan alasan dan pertimbangan MKEK yang merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu dari anggota IDI secara permanen.

"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silahkan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/26/161906778/beredar-video-pembacaan-rekomendasi-pemberhentian-terawan-dari-keanggotan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke