Salin Artikel

Pemuda di Serang Ditangkap Hendak Edarkan Uang Palsu, Sempat Dihakimi Massa

SERANG, KOMPAS.com - Polres Serang Kota mengamankan satu orang pengedar uang palsu yang beraksi pada malam hari dan menyasar warung kecil.

Pelaku berinisal MG diamankan warga saat berusaha melarikan diri usai beraksi mengedarkan uang palsu di Lingkungan Beberan Kelurahan Drangong, Taktakan, Kota Serang, Banten.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea mengatakan, pelaku beraksi pada Jumat (25/3/2022) dini hari dengan modus membeli rokok menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 dua lembar.

"Modusnya penipuan dengan cara pelaku membeli empat bungkus rokok dengan menggunakan uang mainan atau palsu," ujar Maruli kepada Kompas.com di Kota Serang, Jumat.

Pemilik warung berinsial Dn kemudian mengetahui uang yang diterimanya merupakan uang palsu.

Mengetahui aksinya diketahui pemilik warung, pelaku sempat berusaha melarikan diri menggunakan motornya.

Namun, usahanya tersebut gagal karena pelaku berhasil ditangkap oleh Dn.

Sejumlah warga yang mengetahui aksinya itu kemudian kesal dan menghakimi pelaku.

Saat itu, petugas polisi yang sedang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.

Begitu diperiksa, polisi menemukan total uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dengan pecahan Rp 100 ribu empat lembar dan pecahan Rp 50 ribu 10 lembar.

"Kami mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polsek Taktakan kemudian diserahkan ke Unit Reskrim untuk di amankan," kata Maruli.

Kapolsek Taktakan, AKP Tohirudin menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Kasusnya masih didalami, masih kita periksa pelakunya. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kita ekspos," ujar Tohir dihubungi.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/25/232141278/pemuda-di-serang-ditangkap-hendak-edarkan-uang-palsu-sempat-dihakimi-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke