Salin Artikel

Tabrak Gundukan Tanah, Pasutri di Bintan Alami Kecelakaan Tunggal, Istri Meninggal

BINTAN, KOMPAS.com - Seorang wanita di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Rabu (23/3/2022) malam.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Selat Bintan II, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, sekira pukul 20.00 WIB.

Saat kejadian, korban yang bernama Eko Setyorini (39) dibonceng oleh suaminya Ahmad Kolil (46) menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul, dengan nomor polisi BP 5089 PB.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Kartijo mengatakan, sepeda motor yang dinaiki pasangan suami istri (pasutri) tersebut melaju ke arah Selat Bintan.

"Kedua korban berangkat dari rumahnya ke arah Selat Binta," kata Kartijo yang dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (24/3/2022).

Ketika berada di jalan lurus, Ahmad menabrak gundukan tanah merah yang masuk ke badan jalan.

Diduga sepeda motor melaju cukup kencang. Akibatnya Ahmad tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan menyebabkan kedua penumpang terpental ke jalan raya.

Kedua korban mengalami luka berat di bagian kepala.

"Suami istri ini tidak menggunakan helm," sebut Kartijo.

Warga yang sedang berada di lokasi melarikan pasutri itu ke RSUD Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Namun sayangnya nyawa sang istri tak terselamatkan. Ia meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit. Sedangkan Ahmad hingga saat ini masih tak sadarkan diri.

Atas kejadian ini, Kartjo mengimbau agat pengguna jalan raya dapat berhati-hati dan menggunakan kelengkapan berkendara.

"Salah satunya gunakan helm saat berkendara. Utamakan keselamatan berkendara," pesan Kartijo.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/24/211006378/tabrak-gundukan-tanah-pasutri-di-bintan-alami-kecelakaan-tunggal-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke