Salin Artikel

Satu Korban Penganiayaan WN Korea Selatan di Balikpapan Tetap Lanjutkan Laporan

Meski satu korban lain, yakni YN telah menempuh jalur damai dengan mencabut laporannya di Polresta Balikpapan pada 21 Maret lalu.

Dikonfirmasi Kompas.com, Sugeng membenarkan dirinya belum mencabut laporan tindak penganiayaan yang dilakukan CH. Bahkan hari ini (24/3/2022) dirinya akan menjalani pemeriksaan di Polresta Balikpapan terkait laporannya itu.

"Tidak, yang mencabut laporan itu kasusnya YN, saya ini kasus yang baru. Saya jam 2 siang ini akan dipanggil Polresta dimintai keterangan soal laporan saya terkait kejadian yang baru di rumah YN. Bahwa terjadi penganiayaan di rumah YN," katanya Kamis (24/3/2022).

Sugeng mengakui pada Rabu (23/3/2022), dirinya dipanggil oleh manajemen perusahaan untuk dimintai keterangan.

Di sini Sugeng mengakui ada tawaran atau upaya damai dari pihak perusahaan. Namun Sugeng tidak langsung menerimanya lantaran upaya damai harusnya dilakukan oleh terlapor yang melakukan penganiayaan terhadapnya.

Menurutnya, permasalahan dirinya dengan CH adalah persoalan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan perusahaan.

"Tawaran kemarin (23/3/2022) ada. Dari manajemen memanggil saya. Nah saya pikir ini kan konteksnya pribadi bukan pekerjaan. Kalau upaya damai tidak diwakilkan oleh manajemen ya harus orangnya yang datang dan dilakukannya bukan di kawasan pekerjaan, di rumah YN," jelasnya.

Setelahnya, Sugeng meminta izin kepada manajemen perusahaan untuk meninggalkan ruangan lantaran dirinya mau pergi berobat.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh pihak Pertamina. Ia mengungkapkan persoalan dirinya dengan CH tidak ada kaitannya dengan pekerjaan terlebih dengan Pertamina.

"Saya sudah divonis kalau saya tidak mau berdamai dan sebagainya. Nah dari Pertamina mempertanyakan kalau ini tidak ada kaitannya dengan proyek RDMP. Ya saya bilang tidak, ini kan kejadian di rumah YN sama Mr CH, jadi tidak ada kaitannya dengan RDMP," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya Sugeng mendapat tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh CH saat dirinya mendatangi YN di rumahnya.

Kala itu YN yang dalam kondisi ketakutan menghubunginya untuk mendampingi lantaran dua WN Korea Selatan berinisial CH dan PK ini ada di kediamannya.

Setibanya di rumah YN pasca Shalat Subuh, Sugeng melihat PK dan CH di hadapan YN. Terdapat berkas yang disodorkan, diduga itu adalah surat pernyataan damai.

"Kemungkinan itu surat damai. Nah terus saya lihat YN ini kan ketakutan, karena dia sudah anggap saya bapaknya sendiri jadi saya peluk untuk menenangkan. Tapi tiba-tiba saya langsung ditarik sama CH dan dibawa keluar terus dibenturkan ke pagar," bebernya.

Kini Sugeng masih menunggu proses selanjutnya setelah pemeriksaan dari kepolisian siang ini. Sugeng juga belum menjelaskan kelanjutan dari laporannya itu lantaran dirinya masih mau berobat terlebih dahulu ke rumah sakit.

"Belum tahu ini, saya mau berobat dulu. Di bawah ketiak saya ini sakit, jadi mau ke rumah sakit dulu," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/03/24/124928778/satu-korban-penganiayaan-wn-korea-selatan-di-balikpapan-tetap-lanjutkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke